Daerah sekitar Danau Poso memiliki topografi perbukitan dan pegunungan dengan elevasi antara 400 – 1200 mdpl dengan kemiringan lereng antara 15 – 40%. Danau Poso memiliki luas sebesar ± 36.677ha (366,77km2), dengan ketinggian 600 mdpl, serta kedalaman maksimum hingga 384,6 meter. Luas daerah tangkapan air danau ini mencapai 148.546ha (1.485,46km2). Angka tersebut merujuk pada area tangkapan air yang secara geografis dibatasi oleh pegunungan di sekitarnya yaitu: pegunungan Verbeek di bagian selatan, pegunungan Fennema di sebelah barat dan pegunungan Pompangeo di sebelah timur.[1]
Sejarah
Hingga tahun 1865, orang Eropa hanya mendengar kabar tentang keberadaan danau besar di tengah pedalaman Poso di Sulawesi Tengah, dan tidak ada orang Belanda atau Eropa lainnya yang membuktikan dan melihatnya secara langsung.[2] Pada tahun yang sama, seorang pejabat pemerintah Karesidenan Manado, Johannes Cornelis Wilhelmus Diedericus Adrianus van der Wyck, berniat untuk membuktikan keberadaan danau ini, tetapi dia membutuhkan usaha keras untuk mendapatkan penerjemah dan pemandu di sana. Ia sepenuhnya bergantung pada kehendak tokoh masyarakat sekitar, perihal apakah mereka mengizinkan atau melarang ekspedisi yang akan dilakukannya.[2] Pada akhirnya, van der Wyck berhasil membuktikan keberadaan Danau Poso, dan segera melakukan pemetaan seperlunya.[2] Meskipun demikian, keterbatasan waktu dan alat menjadikan peta yang dibuatnya tidak sempurna. Langkah ini dilakukan kembali pada tahun 1867. Willem Jan Maria Michielsen, seorang pejabat pemerintah muda lainnya melakukan perjalanan yang sama, tetapi dia juga hanya bisa membuat sketsa peta yang "cacat".[2]
Geografi
Kota Pendolo terletak di bagian selatan danau, dan kota Tentena terletak di bagian utara, sedangkan beberapa desa kecil berada di pesisir pantai. Danau ini mengalir menuju Sungai Poso di Tentena, yang terus hingga ke Teluk Tomini di Kota Poso. Sebuah taman yang berisi anggrek liar terletak di dekat desa Bancea. Di sekitar hutan yang mengelilingi danau juga masih dapat ditemukan anoa (sapi hutan) dan babirusa (atau babi rusa), seekor babi jenis ruminan. Dua spesies yang terancam punah ini merupakan salah satu dari fauna endemik yang hanya terdapat di pulau Sulawesi.
Danau Poso masuk dalam daftar 15 Danau Prioritas Nasional yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia melalui Peraturan Presiden (Perpres) No. 60 Tahun 2021[10] karena mengalami degradasi ekosistem yang parah, terutama akibat konversi lahan di sekitarnya dan pembangunan proyek pembangkit listrik tenaga air (PLTA).
Kerusakan Daerah Tangkapan Air (DTA)
Konversi hutan di sekitar danau menjadi lahan perkebunan, seperti kelapa sawit dan perkebunan kecil lainnya, telah merusak Daerah Tangkapan Air (DTA). Hilangnya hutan sebagai penyangga alami mengakibatkan erosi dan sedimentasi yang parah. Sedimen-sedimen ini masuk ke danau dan menyebabkan pendangkalan, mengurangi kapasitas tampung air, dan berpotensi mempersingkat umur danau. Dengan menyusutnya hutan, fungsi penahan banjir menjadi berkurang. Hal ini menyebabkan frekuensi banjir di wilayah sekitar danau meningkat, yang merugikan masyarakat, termasuk para petani.[11][1][12][13]
Penurunan keanekaragaman hayati
Danau Poso adalah rumah bagi spesies endemik yang tidak ditemukan di tempat lain, menjadikannya situs konservasi global (Alliance for Zero Extinction/AZE). Namun, keanekaragaman hayati ini terancam oleh berbagai faktor seperti, pengerukan sungai dan pengerjaan proyek PLTA merusak habitat ikan, terutama ikan sidat atau sogili, yang merupakan komoditas penting bagi nelayan lokal. Bendungan PLTA menghalangi migrasi sidat dari danau ke laut dan sebaliknya, mengganggu siklus hidup alami spesies tersebut. Pelepasan ikan predator di danau juga menjadi ancaman serius bagi kelestarian spesies endemik yang ada.[11][1][12]
Pencemaran dan penurunan kualitas air
Meskipun beberapa penelitian pada tahun 2021 dan 2022 menunjukkan kualitas air Danau Poso masih dalam kondisi yang relatif baik, ada ancaman pencemaran yang terus meningkat. Danau Poso tercemar oleh limbah rumah tangga, pertanian, dan industri, termasuk limbah B3 dari aktivitas perusahaan. Penelitian menemukan kandungan mikroplastik di dalam air danau, yang menimbulkan ancaman bagi ekosistem dan kesehatan.[14][15]
Konflik sosial akibat pembangunan PLTA
Pembangunan PLTA Poso yang dilakukan oleh PT Poso Energi menimbulkan dampak negatif pada masyarakat dan lingkungan. Proyek PLTA menaikkan permukaan air danau, yang mengakibatkan lahan pertanian dan penggembalaan milik masyarakat terendam. Diketahui elevasi air untuk operasional bendungan PLTA Poso 1 di alur sungai outlet Danau Poso akan berada di antara 510 hingga 512,2 meter di atas permukaan laut (mdpl). Titik terendah ketinggian permukaan air Danau Poso adalah 509 mdpl. Rata-rata elevasi air Danau Poso akan berada di 511,7 mdpl. Pengerukan sungai oleh perusahaan merusak alat tangkap tradisional nelayan, memengaruhi mata pencaharian mereka.[11][16]
Tantangan tata kelola dan penegakan hukum
Upaya penyelamatan Danau Poso terhambat oleh tata kelola yang terfragmentasi, penegakan hukum yang lemah, kapasitas institusional yang terbatas, dan pendanaan yang tidak memadai. Hukum nasional sering kali tidak memiliki ketentuan spesifik yang relevan dengan ekosistem danau, sementara peraturan daerah kurang ditegakkan.[17]
↑Kottelat, M. (1990). Synopsis of the endangered buntingi (Osteichthyes: Adrianichthyidae and Oryziidae) of Lake Poso, Central Sulawesi, Indonesia, with a new reproductive guild and descriptions of three new species. Ichthyological Exploration of Freshwaters 1: 49-67
↑von Rintelen, T., K. von Rintelen, and M. Glaubrecht (2010). The species flock of the viviparous freshwater gastropod Tylomelania (Mollusca: Cerithioidea: Pachychilidae) in the ancient lakes of Sulawesi, Indonesia: the role of geography, trophic morphology and colour as driving forces in adaptive radiation. pp. 485-512 in: Glaubrecht, M., and H. Schneider, eds. (2010). Evolution in Action: Adaptive Radiations and the Origins of Biodiversity. Springer Verlag, Heidelberg, Jerman.