Menteri Luar Negeri Indonesia adalah pimpinan tertinggi Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. Jabatan ini dibentuk di kabinet pertama sejak berdirinya Republik Indonesia tahun 1945, dengan Achmad Soebardjo sebagai pejabat menteri luar ngeri pertama.
Sepanjang sejarah sebanyak 18 pejabat definitif, 6 pejabat ad-interim yang telah menduduki posisi menteri ini. Soebandrio dipercayakan pada posisi ini di 7 kabinet yang berbeda dari Kabinet Karya hingga Kabinet Dwikora III. Ali Alatas adalah pejabat menteri luar negeri terlama menjabat, yakni selama 11 tahun, 213 hari. Retno Marsudi adalah perempuan pertama yang menjabat sebagai Menteri Luar Negeri.
Sebanyak 6 pimpinan kabinet yang pernah merangkap jabatan sebagai menteri luar negeri, diantaranya 4 sebagai perdana menteri dan 2 lainnya sebagai wakil perdana menteri. Sutan Sjahrir, Mohammad Hatta, dan Wilopo adalah perdana menteri yang pernah merangkap jabatan sebagai menteri luar negeri. Namun Perdana Menteri Wilopo dan Ali Sastroamidjojo hanya sebagai Menteri Luar Negeri ad-interim atau sementara. Sedangkan Subandrio dan Adam Malik adalah wakil perdana menteri yang merangkap sebagai menteri luar negeri.[1]
Sebanyak 3 menteri luar negeri yang berlatar mempunyai latar belakang militer dan/atau mempunyai pengalaman perang yakni Hamengkubuwana IX dengan pangkat Jenderal (Tituler),[2] Soebandrio dengan pangkat Marsekal (Tituler),[3] dan Sugiono dengan pangkat Letnan Satu.[4]
Terdapat 14 pejabat yang pernah menjabat sebagai duta besar baik sebelum dan sesudah menjadi menteri luar negeri, diantaranya Achmad Soebardjo, Alexander Andries Maramis, Moekarto Notowidigdo, Soenario Sastrowardoyo, Ide Anak Agung Gde Agung, Roeslan Abdulgani, Ali Sastroamidjojo, Soebandrio, Adam Malik, Syarief Thayeb, Ali Alatas, Hassan Wirajuda, Marty Natalegawa, dan Retno Marsudi.
Terdapat pula juga pejabat menteri luar negeri selain duta besar yang pernah mewakili Indonesia di forum dan perjanjian Internasional yang berpengaruh besar pada sejarah dan kebijakan luar negeri pemerintah Indonesia. Diantaranya, Sutan Syahrird pada Perundingan Linggajati (1946)[5] dan Sidang Dewan Keamanan PBB (1947), Agus Salim di Sidang Dewan Keamanan PBB (1947), Mohamad Roem pada Perjanjian Roem-Roijen (1949), Mohammad Hatta di Konferensi Meja Bundar (1949),[6] Mochtar Kusumaatmadja pada Konferensi Hukum Laut di Jenewa, Colombo, dan Tokyo (1958–1961) dan Konvensi PBB tentang Hukum Laut dikenal dengan UNCLOS (1982).[7]
Berikut adalah daftar orang yang pernah menduduki jabatan sebagai Menteri Luar Negeri di Indonesia:
- Keterangan