Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Karachi (KJRI Karachi) adalah perwakilan konsuler Indonesia di Karachi, Pakistan. Wilayah kerja KJRI Karachi adalah Provinsi Sindh.
Sejarah
Perwakilan Republik Indonesia di Karachi sudah ada sejak Oktober 1947, dua bulan sejak berdirinya negara Pakistan. Kantor perwakilan dipimpin pertama kali oleh Idham dengan menggunakan sebuah kamar di Hotel Carlton. Setelah pengakuan Belanda atas kedaulatan Negara Republik Indonesia, perwakilan di Karachi ditingkatkan menjadi sebuah kedutaan besar. Pada tahun 1967, pusat pemerintahan Pakistan berpindah dari Karachi ke Islamabad. Seiring dengan ini, kedutaan besar Indonesia dipindahkan ke Islamabad pada tanggal 1 September 1967. Pada bulan April 1971, sebuah konsulat dibuka di Karachi dengan dipimpin oleh R. Santoso Hunip. Kantor perwakilan di Karachi menggunakan gedung yang sebelumnya dipakai oleh kedutaan besar. Pada tanggal 18 Agustus 1993, perwakilan di Karachi ditingkatkan menjadi sebuah konsulat jenderal. Istadi Adisamudjo yang pada waktu itu adalah konsul dipromosikan menjadi konsul jenderal.[1]
Daftar konsul
Berikut adalah daftar diplomat Indonesia yang pernah menjabat sebagai konsul:[2]
R.M. Santoso Hurip, 1971–1974
Roesli, 1974–1976
Soekadari A. Honggowongso, 1976–1981
Taufiq Effendy Saleh, 1981–1984
Bahrum Noor, 1985–1988
Among Soekarno, 1988–1991
Istadi Adisamudjo, 1991–1993
Daftar konsul jenderal
Berikut adalah daftar diplomat Indonesia yang pernah menjabat sebagai konsul jenderal:
↑"Sejarah KJRI Karachi". Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Karachi, Pakistan. Diarsipkan dari asli tanggal 29 Oktober 2007. Diakses tanggal 26 Desember 2021.
123Sejarah Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri. Jakarta: Departemen Luar Negeri Republik Indonesia. 1995. hlm.379.