Alwis pernah memimpin Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sumatera Barat sejak 2012 hingga 2018. Ia juga merupakan Penjabat Sementara Wali Kota Padang pada 2018[6] dan Penjabat Bupati Pesisir Selatan pada 2015.[7]
Alwis menempuh pendidikan di SD Angkasa Tabing, SMP Negeri Tabing (kini SMP Negeri 13 Padang), dan SMA PGRI 1 Padang.[8] Ketika lulus SMA sekitar tahun 1980-an, Alwis awalnya bekerja sebagai porter/buruh di Bandar Udara Tabing.[3] Termotivasi ingin menjadi "pejabat yang sering bepergian ke Jakarta", ia mendaftar berkuliah ke APDN Bukittinggi dan lulus dengan gelar Sarjana Muda pada 1985.[9]
Pada 1987, Alwis diberi tugas belajar ke Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) di Jakarta dan selang tiga tahun lulus dengan gelar sarjana lengkap. Ia lalu dipromosikan sebagai protokoler di Kantor Gubernur Sumatera Barat sebagai Kepala Sub Bagian Pengadaan Barang, Biro Umum Sekretariat Wilayah Daerah (Setwilda) yang dipimpin oleh Basril Taher.[9]
Saat Basril dipindahkan sebagai Kepala Biro Pembangunan Daerah, Alwis ikut dimutasi menjadi Kepala Sub Bagian Evaluasi dan Pelaporan pada Biro Pembangunan Daerah Setwilda. Dari sini, ia mengawali karier sebagai ajudan Gubernur Sumatera Barat Hasan Basri Durin. Ketika Hasan Basri Durin dilantik menjadi Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Alwis tetap dipertahankan untuk menjadi sekretaris pribadi sampai habisnya Kabinet Reformasi Pembangunan Presiden B.J. Habibie pada 1999.[9]
Sehabis berkarier di pusat, Alwis sempat berdinas di Pemerintah Kota Padang. Ia ditempatkan di Bappeda semasa kepemimpinan Wali Kota Zuiyen Rais, lalu naik menjadi Kepala Bagian Umum pada Setwilka Pemerintah Kota Padang era Wali Kota Fauzi Bahar.[9]
Pada 2007, Alwis kembali ditarik oleh pemerintah provinsi untuk menjabat Kepala Kantor Perwakilan Sumatera Barat di Jakarta. Setahun berselang, ia diangkat menjadi Kepala Biro Umum Setwilda. Ia menjadi bawahan tiga gubernur yaitu Gamawan Fauzi, Marlis Rahman, dan Irwan Prayitno.[9]
Pada 2012, ia dilantik memimpin Badan Perpustakaan dan Kearsipan (berganti nama menjadi Dinas Kearsipan dan Perpustakaan) Sumatera Barat. Selama menjabat kepala dinas, ia sempat dipercaya gubernur menjadi Penjabat Bupati Pesisir Selatan (2015) dan Penjabat Sementara Wali Kota Padang (2018).[9]
Meski hanya menjabat Plh Gubernur, Alwis mengeluarkan radiogram tentang penunjukan Plh Bupati Pesisir Selatan yang berujung pada kritik. Akademisi Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas AndalasKhairul Fahmi menilainya cacat hukum.[11]