Ade Munawaroh Yasin (lahir 29 Mei 1968) adalah seorang politikusIndonesia yang menjabat sebagai Bupati Bogor sejak 30 Desember 2018 hingga April 2022.[1]
Ade juga pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Bogor Fraksi PPP dari tahun 2014 hingga 2018. Ia merupakan adik kandung dari mantan Bupati Bogor, Rachmat Yasin.[2]
Pada pemilihan kepala daerah Kabupaten Bogor 2018, Ade Yasin mencalonkan diri sebagai calon bupati di dampingi calon wakil bupati Iwan Setiawan. Pasangan ini didukung oleh tiga partai politik, yakni PPP, PKB, dan Gerindra, mereka mendapat nomor urut 2.[3] Ade memenangkan pemilihan tersebut dan terpilih sebagai Bupati Bogor setelah meraih suara tertinggi sebanyak 912.221 suara atau 41,12 persen mengalahkan empat pasangan calon lainnya.[4][5] Ade menggantikan bupati sebelumnya yang dijabat oleh Nurhayanti.
Ade Yasin memulai kariernya pada 1999 sebagai seorang pengacara yang berkutat di Lembaga Bantuan Hukum, in house lawyer di salah satu rumah sakit, dan membuka firma hukum di beberapa kota.[6][7]
Dalam struktur kepartaian, pada 2010 Ade Yasin menjabat Ketua Dewan Pimpinan Cabang PPP Kabupaten Bogor. Pada 2015, ia menjabat Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PPP Jawa Barat.[8]
Ade Yasin aktif dalam beberapa organisasi kemasyarakatan seperti Pembina P2TP2A Kabupaten Bogor, Muslimat Nahdlatul Ulama (NU), KPPI, dan Anggota Dewan Penasehat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor.[8]
Kehidupan pribadi
Ade Yasin menikahi seorang polisi bernama Ajun Inspektur Polisi Satu Yanwar Permadi yang bertugas di Kepolisian Resor (Polres) Bogor. Yanwar meninggal dunia pada 24 September 2020 karena sakit paru-paru akut.[9] Pasangan ini memiliki dua orang anak bernama Nadia Hasna Humaira dan Naufal Hilmi Ikhsan.[8]
Kontroversi
Pada April 2022, tim penindakan KPK menangkap mantan Bupati Bogor Ade Yasin terkait penyuapan terhadap anggota tim audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) perwakilan Jawa Barat. Dalam proses penangkapan tersebut, turut diamankan barang bukti berupa uang dengan rincian uang tunai sejumlah Rp570 juta dan rekening bank senilai Rp454 juta.[10] Ade Yasin diduga mengarahkan anak buahnya untuk menyuap pegawai BPK perwakilan Jawa Barat, guna memperoleh status laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor tahun 2021 dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hal tersebut dilakukan Ade Yasin setelah menerima laporan dari Kepala Sub Direktorat Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor, bahwa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor tidak menunjukkan kinerja baik dan akan memperoleh opini Disclaimer dari BPK perwakilan Jawa Barat.[11] Dari 12 orang yang ditangkap, 8 orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk di antaranya Ade Yasin dan para pejabat dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor selaku pemberi suap dan pejabat tim audit BPK perwakilan Jawa Barat sebagai penerima suap. Dalam pernyataannya, Ade Yasin mengatakan bahwa ia tidak pernah memerintahkan anak buahnya untuk menyuap tim audit BPK perwakilan Jawa Barat, tetapi merupakan inisiatif anak buahnya sendiri. Ade Yasin juga menyatakan bahwa ia dipaksa bertanggung jawab atas perbuatan anak buahnya.[12]
Pada September 2022, dalam sidang putusan yang digelar Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Bandung, Ade Yasin divonis 4 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 6 bulan penjara, karena terbukti melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a UU tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jucto pasal 64 ayat 1 KUHP.[13] Ade Yasin juga dikenakan pidana berupa pencabutan hak politiknya selama 5 tahun.[14]
Pada Oktober 2022, Ade Yasin melakukan banding ke Pengadilan Tinggi Jawa Barat atas vonis tersebut, tetapi putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi menguatkan putusan pengadilan sebelumnya. Upaya hukum Ade Yasin selanjutnya dengan mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung juga ditolak, sehingga Ade Yasin tetap harus menjalani hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp100 juta. KPK berpendapat bahwa penegakan hukum dalam perkara ini telah sesuai dengan mekanisme dan prosedur hukum.[15]
Pada Agustus 2023, melalui surat keputusan dari Kemendagri yang disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Ade Yasin resmi diberhentikan dari jabatannya dan menunjuk Iwan Setiawan sebagai bupati definitif hingga akhir masa jabatannya.[16]