Terminal ini memiliki status terminal tipe A, sehingga melayani angkutan antarkota antarprovinsi (AKAP), antarkota dalam provinsi (AKDP), serta angkutan perkotaan dan perintis yang menghubungkan berbagai wilayah di bagian utara Pulau Sulawesi. Terminal Malalayang juga diproyeksikan sebagai fasilitas pendukung sektor pariwisata di Sulawesi Utara, khususnya akses menuju kawasan seperti Likupang di Kabupaten Minahasa Utara.[3]
Sejarah
Pada tahun 2025, Terminal Malalayang menjalani peningkatan gedung terminal.[4] Dalam perkembangannya, terminal ini juga mengalami penataan dan revitalisasi untuk meningkatkan kualitas layanan, termasuk penyediaan fasilitas penumpang seperti ruang tunggu, sistem tiket, dan sarana pendukung lainnya.[5]