Hamengkubuwana (ꦲꦩꦼꦁꦑꦸꦨꦮꦟ) adalah sebuah gelar yang diperoleh Raden Mas Sujana yang setelah dewasa bergelar Pangeran Mangkubumi. Ia merupakan putra Amangkurat IV. Gelar ini diperolehnya melalui Perjanjian Giyanti dan kemudian diteruskan ke keturunan-keturunannya hingga yang saat ini, Hamengkubuwana X. Sultan yang kini berkuasa di Yogyakarta merupakan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta yang bersifat turun-temurun (Undang-Undang No. 13 Tahun 2012, Pasal 18 ayat 1c)[2] dengan masa jabatan selama 5 tahun (Pasal 25 ayat 1) tanpa dibatasi oleh ketentuan periodisasi (Pasal 25 ayat 2), sebagaimana umumnya berlaku pada jabatan publik.[2]Adipati Paku Alam bertindak sebagai wakilnya, dengan kedudukan turun-temurun pula. Sri Sultan Hamengkubuwana IX merupakan sultan pertama yang menjabat sebagai Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta.