Gusti Kanjeng Ratu Condrokirono (bahasa Jawa:ꦕꦤ꧀ꦢꦿꦏꦶꦫꦤcode: jv is deprecated , translit.Candrakirana; lahir 2 Februari 1975 dengan nama Raden Ajeng Nurmagupita) adalah anggota keluarga kerajaan Kasultanan Yogyakarta. Ia merupakan putri kedua dari pasangan Hamengkubuwana X, penguasa takhta Yogyakarta, dengan istrinya Hemas.[1]
Pada Februari 1989, Nurmagupita dan keluarganya meninggalkan Madukismo untuk menetap penuh di Keraton Yogyakarta.[5][6] Perpindahan ini bertepatan dengan perubahan besar dalam keluarganya: setelah kakeknya Hamengkubuwana IX mangkat, ayahnya yang semula diasumsikan sebagai pewaris utama suksesi Yogyakarta dinobatkan sebagai penerus takhta Kasultanan Yogyakarta, sementara ibunya dinobatkan sebagai permaisuri pada 7 Maret 1989.[7][8][9] Sejak saat itu, Nurmagupita tumbuh dan menjalani keseharian sebagai bagian dari keluarga inti penguasa Keraton Yogyakarta.
Nurmagupita menempuh pendidikan dasar hingga menengah di Yogyakarta. Ia sempat menjalani dua tahun pendidikan menengah atas di Yogyakarta sebelum akhirnya pindah ke Singapura untuk melanjutkan studi di Singapore International School (ISS) atas dukungan kedua orang tuanya. Setelah lulus dari ISS, ia melanjutkan pendidikan tinggi ke Australia dan mendaftar di jurusan Keuangan (Finance) di Universitas Charles Sturt, New South Wales; namun, setelah satu semester, ia berpindah haluan ke jurusan dengan fokus Bisnis pada fakultas yang sama hingga meraih gelar Bachelor of Business (BBus).[3][10]
Kehidupan pribadi
Pada 1993, Nurmagupita menikah dengan pereli Erry Triawan, yang kemudian bergelar Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) Suryokusumo.[11][12] Ia menjadi putri Hamengkubuwana X pertama yang melangsungkan pernikahan, mendahului kakaknya Nurmalitasari. Pernikahan mereka menjadi rangkaian Dhaup Ageng pertama yang digelar keraton sejak penobatan ayahnya sebagai Raja. Setelah menikah, ia menggunakan gelar sesuai nama suaminya, yaitu Gusti Raden Ayu (GRAy) Suryokusumo. Dari pernikahan ini, lahir Raden Mas Gustilantika Marrel Suryokusumo pada 17 Juni 1994.[10][13]
Setelah hampir satu dekade membina rumah tangga, pernikahan Nurmagupita dan Erry berujung perceraian pada tahun 2007 tanpa alasan yang dipublikasikan.[11][14] Setelah perceraiannya, Nurmagupita tetap menggunakan nama dan gelarnya sebagai Gusti Raden Ayu Suryokusumo hingga ayahnya memberinya gelar baru melalui prosesi wisudan yang menjadi rangkaian Tumbuk ageng pada 2008.[15]
Kiprah di keraton dan peranan
Condrokirono (tengah-atas) bersama keluarga kakak dan para adiknya di Keraton Yogyakarta.
Condrokirono memegang peran sentral dalam struktur organisasi Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, terutama dalam kapasitasnya sebagai Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura.[16][17][18] Jabatan ini, yang disetarakan dengan Sekretariat Keraton, memiliki tanggung jawab utama mengelola seluruh administrasi internal, tata persuratan, kehumasan, dan manajemen sumber daya manusia keraton. Panitrapura berfungsi sebagai gerbang komunikasi resmi, menerima dan mendisposisikan seluruh surat-menyurat eksternal maupun internal kepada unit-unit (tepas/kawedanan) yang berada di bawah naungan keraton.[3][14]
Keterlibatan Condrokirono dalam administrasi keraton dimulai dengan pengangkatannya sebagai Wakil Penghageng pada tahun 2011, bersamaan dengan empat saudarinya yang lain. Pasca-wafatnya GBPH Joyokusumo, ia kemudian resmi diangkat sebagai Penghageng.[3][16] Selain tugas manajerial, ia aktif terlibat dalam pelestarian dan pelaksanaan ritual adat keraton, seperti perannya dalam upacara ngapem, yang merupakan bagian penting dari rangkaian Tingalan Jumenengan Dalem (peringatan kenaikan takhta Raja). Meskipun posisi kepemimpinan tinggi di Keraton secara tradisional banyak diemban oleh laki-laki, Condrokirono mengemban kewajiban ini sebagai bagian dari tugasnya sebagai putri dalem.[3][14]
DI luar keraton, Condrokirono aktif dalam berbagai organisasi sosial dan kepemudaan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Ia menjabat sebagai Ketua Karang Taruna untuk Daerah Istimewa Yogyakarta selama dua periode kepengurusan, termasuk periode 2017–2022. Selain itu, ia juga berfokus pada isu perlindungan sosial melalui keterlibatannya sebagai Direktur di lembaga swadaya masyarakat (LSM) Rekso Dyah Utami, yang bergerak dalam bidang perlindungan perempuan dan anak. Condrokirono juga pernah tercatat sebagai pengawas di Lembaga Perlindungan Anak (LPA) untuk DIY.[3][19]
Gelar dan gaya
Sejak kelahirannya, Nurmagupita secara otomatis menyandang gelar Gusti Raden Ajeng (GRAj), yaitu gelar tradisional bagi putri raja dari permaisuri sebelum menikah. Setelah menikah pada 1993, namanya berubah berdasarkan nama suaminya menjadi Gusti Raden Ayu (GRAy) Suryokusumo, dan gelar tersebut tetap ia gunakan meskipun pernikahannya berakhir pada tahun 2007, sesuai dengan ketentuan adat keraton mengenai gelar istri bangsawan pascaperceraian.
Pada tahun 2008, Nurmagupita menerima kenaikan gelar menjadi Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Condrokirono.[15][20] Penganugerahan gelar ini dilaksanakan melalui upacara wisuda dalam rangka Tumbukageng peringatan ulang tahun ayahnya yang ke-64 di Bangsal Kencana, Keraton Yogyakarta. Dalam upacara yang sama, adik pertamanya, Nurkamnari Dewi, juga diwisuda menjadi Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Maduretno setelah status pernikahannya.[15][20]
Secara kedudukan, Condrokirono merupakan salah satu Putri Yogyakarta yang termasuk dalam kelompok “ratu”, yakni gelar yang diberikan kepada putri raja dari permaisuri yang telah dewasa maupun kepada permaisuri. Sebagai putri penguasa, ia juga berhak atas gaya kehormatan Paduka Kerajaan (Royal Highness). Dalam adat keraton dan praktik sosial masyarakat, para pemegang gelar Gusti Kanjeng Ratu umumnya disapa dengan sebutan “Gusti” atau “Gusti Ratu” sebagai bentuk penghormatan yang setara dengan "Paduka".
Catatan
↑bahasa Jawa:ꦒꦸꦱ꧀ꦠꦶ ꦏꦤ꧀ꦗꦺꦤ꧀ꦒ꧀ ꦫꦠꦸ ꦕꦤ꧀ꦢꦿꦏꦶꦫꦤcode: jv is deprecated