Sejarah
Perusahaan ini memulai sejarahnya pada tanggal 1 Maret 1978 dengan nama "PT Jasa Marga".[4][5] Pada tahun 1981, perusahaan ini ditetapkan menjadi persero, dan namanya pun diubah menjadi seperti sekarang. Pada awalnya, selain menjadi operator jalan tol, perusahaan ini juga berperan sebagai otoritas jalan tol di Indonesia. Hingga tahun 1987, perusahaan ini adalah satu-satunya penyelenggara jalan tol di Indonesia. Perusahaan ini pun mengoperasikan jalan tol pertama di Indonesia, yakni jalan tol Jagorawi (Jakarta-Bogor-Ciawi) mulai tahun 1978. Pada dekade 1990-an, perusahaan ini lebih banyak berperan sebagai otoritas yang memfasilitasi investor-investor swasta dalam mengusahakan jalan tol, tetapi sebagian besar investor gagal mewujudkan jalan tolnya, sehingga akhirnya diambil alih oleh perusahaan ini, antara lain Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta dan Jalan Tol Cipularang.
Pada tahun 2004, setelah dibentuknya Badan Pengatur Jalan Tol, perusahaan ini tidak lagi berperan sebagai otoritas jalan tol di Indonesia, dan kewenangan penetapan tarif jalan tol juga diserahkan ke Menteri Pekerjaan Umum. Pada tanggal 12 November 2007, perusahaan ini resmi melantai di Bursa Efek Indonesia. Pada tahun 2017, Jasa Marga mulai mewajibkan pembayaran tol dengan menggunakan uang elektronik, untuk mengurangi durasi pembayaran dan antrean di gerbang tol. Pada tahun 2018, perusahaan ini mulai mengembangkan bisnis non tol, terutama untuk mengoptimalkan asetnya, baik secara mandiri maupun bekerjasama dengan mitra strategis. Pada tahun 2019, perusahaan ini juga mulai menguji coba sistem pembayaran nirhenti, untuk makin mempersingkat durasi pembayaran di gerbang tol.[3][6]
Pada bulan Maret 2025, pemerintah Indonesia menyerahkan mayoritas saham perusahaan ini ke Biro Klasifikasi Indonesia, yang kemudian berganti nama menjadi Danantara Asset Management, sebagai bagian dari upaya untuk membentuk holding operasional di internal Danantara.[7]
Pada 6 Januari 2026, dalam rangka implementasi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang BUMN melalui Perjanjian Pengalihan Saham Milik Negara Republik Indonesia Berupa Saham Seri B pada BUMN Kepada Badan Pengaturan BUMN, sekaligus mengalihkan fungsi pengelolaan negara dari Kementerian BUMN kepada BP BUMN, Jasa Marga mengalihkan 50,8 juta lembar saham Seri B atau setara 0,7% yang sebelumnya dimiliki oleh Danantara Asset Management kepada BP BUMN, yang kemudian dijadikan sebagai saham Seri A Dwiwarna.[8] Dengan pengalihan kepemilikan saham Seri B tersebut, porsi kepemilikan saham Danantara Asset Management terhadap Jasa Marga berkurang menjadi 69,3%, kendati tidak memengaruhi komposisi kepemilikan saham Negara Republik Indonesia secara keseluruhan.[9]
Anak usaha
Jasa Marga sebagai perusahaan penyedia jasa[10] jalan tol terbesar di Indonesia memiliki sejumlah anak usaha untuk mendukung jalannya bisnis inti perusahaan, yang terbagi menjadi dua kelompok, yaitu usaha jalan tol dan usaha bukan jalan tol.
Usaha bukan jalan tol
- PT Jasamarga Tollroad Maintenance (pemeliharaan jalan tol)
- PT Jasamarga Related Business (pengembangan properti)
- PT Jasamarga Tollroad Operator (pengoperasian jalan tol milik perusahaan lain)