PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau biasa disingkat menjadi BKI, adalah sebuah badan usaha milik negaraIndonesia yang bergerak di bidang klasifikasi kapal.[4] Mayoritas saham perusahaan ini dipegang oleh pemerintah Indonesia melalui Danantara. Pada bulan Maret 2025, perusahaan ini ditunjuk sebagai induk dari holding operasional di internal Danantara.[5]
Sejarah
Perusahaan ini didirikan oleh pemerintah Indonesia pada tanggal 1 Juli 1964 sebagai sebuah perusahaan negara (PN). Pada tahun 1977, status perusahaan ini diubah menjadi persero.[1][4]
Pada bulan Mei 2021, pemerintah menyerahkan mayoritas saham Sucofindo dan Surveyor Indonesia ke perusahaan ini, sebagai bagian dari upaya untuk membentuk holding BUMN yang bergerak di bidang jasa survei.[6] Pada bulan Desember 2021, perusahaan ini pun meluncurkan IDSurvey sebagai identitas dari holding.[7]
Pada bulan Maret 2025, pemerintah menyerahkan mayoritas saham 49 BUMN ke perusahaan ini, sebagai bagian dari upaya untuk membentuk holding operasional di internal Danantara.[8][9] Selain itu, pemerintah juga menyerahkan minoritas saham Rekayasa Industri, PTPN I, dan PTPN IV ke perusahaan ini.[9] Pemerintah kemudian menyerahkan mayoritas saham perusahaan ini ke Danantara.[10]
Penghargaan
BKI meraih penghargaan dalam kategori The Best GRC For Corporate Governance & Compliance 2022 dalam ajang GRC & Performance Excellence Award 2022.[11][12]