Jalan Tol Langsa–Lhokseumawe, disingkat juga sebagai Jalan Tol Langlok, adalah ruas jalan tol sepanjang ±135km yang merupakan bagian dari Jalan Tol Trans-Sumatra (JTTS) koridor backbone. Jalan tol ini menghubungkan wilayah Langsa dengan Lhokseumawe di Provinsi Aceh, Indonesia.
Pembangunan ruas ini bertujuan untuk memperkuat konektivitas kawasan timur Aceh, mendorong efisiensi logistik, serta mendukung pengembangan wilayah pesisir dan industri berbasis energi di Lhokseumawe.
Sejarah
Jalan tol ini merupakan kelanjutan dari ruas Jalan Tol Binjai–Langsa, yang dirancang untuk memperpanjang jaringan JTTS ke wilayah utara Aceh. Proyek ini direncanakan dalam Rencana Induk Jaringan Jalan Tol Indonesia dan masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).