Biografi
Darmaatmadja masuk Seminari Menengah Santo Petrus Kanisius di Magelang, Jawa Tengah tahun 1951 dan Serikat Yesus tahun 1957. Ia belajar filsafat tahun 1961 sampai 1964 di Kolese Jnana Deepa, Institut Filsafat dan Teologi De Nobili, Pontifical Athenaeum, Pune, Maharashtra dan teologi tahun 1966 sampai 1970 di Kolese Santo Ignatius, Yogyakarta. Ia ditahbiskan menjadi imam pada tanggal 18 Desember 1969 oleh Kardinal Justinus Darmojuwono. Kemudian ia ditugaskan sebagai pastor paroki di Keuskupan Agung Semarang dari tahun 1971 sampai 1973, di Provinsi Indonesia Serikat Yesus dari tahun 1973 sampai 1978, dan kemudian sebagai Rektor Seminari Menengah Santo Petrus Kanisius dari tahun 1978 sampai 1981. Ia menjabat sebagai Provinsial Provinsi Indonesia Serikat Jesuit dari tahun 1981 sampai 1983.[1]
Pada tanggal 19 Februari 1983, Paus Yohanes Paulus II mengangkatnya sebagai Uskup Agung Semarang; ia menerima pentahbisan uskup dari Justinus Darmojuwono pada tanggal 29 Juni 1983. Pada tanggal 28 April 1984, ia juga diangkat sebagai Ordinariat ABRI.[3]
Ia diangkat menjadi Kardinal-Imam Sacro Cuore di Maria oleh Paus Yohanes Paulus II pada konsistori 26 November 1994,[3] dan menjadi kardinal Indonesia kedua setelah Kardinal Darmojuwono, yang meninggal awal tahun itu. Setelah Leo Soekoto pensiun, ia diangkat menjadi Uskup Agung Jakarta dan dilantik pada 11 Januari 1996.[3] Ia terpilih menjadi Ketua Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) dari tahun 1988 hingga 1997 dan kemudian lagi dari tahun 2001 hingga 2006.[1]
Darmaatmadja mengajukan pengunduran dirinya saat mencapai usia pensiun wajib 75 tahun dan Paus Benediktus XVI menerima pengunduran dirinya pada tanggal 28 Juni 2010. Ia secara otomatis digantikan sebagai Uskup Agung Jakarta oleh Uskup Agung Koajutor Ignatius Suharyo Hardjoatmodjo.[4]
Ia berpartisipasi sebagai elektor dalam konklaf 2005, yang memilih Paus Benediktus XVI. Meskipun memenuhi syarat untuk berpartisipasi sebagai elektor, karena alasan kesehatan, Darmaatmadja tidak menghadiri konklaf kepausan 2013 yang menyusul Pengunduran diri Benediktus.[5] Ia tidak lagi memenuhi syarat sebagai kardinal elektor setelah ulang tahunnya yang ke-80 pada tanggal 20 Desember 2014.[6]