Ordinariat Militer Indonesia, yang juga umum disebut Ordinariatus Castrensis Indonesia (OCI),[2]Keuskupan Militer Indonesia,[3]Keuskupan TNI/Polri,[3] atau Keuskupan untuk Umat Katolik di lingkungan TNI dan Polri,[4] adalah suatu ordinariat militer dari Gereja Katolik Roma. Yurisdiksi tersebut menyediakan pelayanan pastoral kepada umat Katolik yang bergabung dalam kesatuan Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), beserta keluarga mereka. Ordinariat ini tidak termasuk dalam provinsi gerejawi apa pun dan tunduk langsung pada Takhta Suci.
Sejarah
Garis waktu
Didirikan sebagai Vikariat Militer Indonesia pada tanggal 25 Desember 1949
Ditingkatkan menjadi Ordinariat Militer Indonesia pada tanggal 21 Juli 1986