Sejarah
Islam pertama kali tiba di Pulau Nias pada abad ke-17, dibawa oleh Teuku Polem yang berasal dari Kesultanan Aceh. Penyebaran Islam bermula ketika Teuku Polem berlayar ke selatan Sumatra dan tiba di Pulau Nias pada tahun 1642. Ia merupakan putra sulung Teuku Cik, kepala pemerintahan (uleebalang) di Aceh bagian barat. Pada mulanya, Teuku Polem tiba di Nias, tepat di muara Luaha Laraga Idano, dan disambut baik oleh pemimpin masyarakat setempat yang bergelar Balugu Harimao. Setahun kemudian, Teuku Polem menikah dengan Bowoana'a, putri dari Balugu Harimao. Setelah mengucapkan syahadat, Bowoana'a menjadi orang Nias pertama yang memeluk Islam. Tidak lama setelahnya, kerabatnya Acah Harefa juga masuk Islam. Kemudian keturunannya tinggal di Kampung Miga di Ori Tabaloho Dahana, Gunungsitoli. Keturunannya yang lain, Kehomo Harefa tinggal di Kampung Mudik, Gunungsitoli, serta sebagian di Sifahandro dan Tuhemberua.[6]
Pada tahun 1691, tepat 49 tahun setelah Teuku Polem sampai di Pulau Nias, Datuk Raja Ahmad yang bergelar Injik Puncak Alam, seorang bangsawan Minangkabau sampai ke Pulau Nias beserta rombongannya yang di antaranya terdiri dari Injik Putih, Injik Cangap, Sutan Majo Lelo, Sutan Kasih, dan
Tuanku Magek. Kedatangan rombongan Datuk Raja Ahmad pada awalnya hanya sekadar berlindung dari badai di lautan yang memisahkan antara Nias dan Sumatra. Namun kemudian, Datuk Raja Ahmad bersedia tinggal di Pulau Nias atas permintaan dari raja-raja Nias, terutama atas permintaan dari Balugu Aforo Laofa dari Laraga Talu Idanoi. Setelah adanya perjanjian antara Datuk Raja Ahmad dengan raja-raja Nias, disepakatilah bahwa Datuk Raja Ahmad menguasai dan memerintah di wilayah pesisir.[7] Setelah Datuk Raja Ahmad tinggal di Nias, dalam waktu yang tidak lama, ia dapat berinteraksi dengan masyarakat setempat, terutama dengan Si Tolu Tua yang dianggapnya sebagai saudaranya sendiri.[8]
Siti Zohora, putri Teuku Polem kemudian dinikahkan dengan Datuk Raja Ahmad, seorang bangsawan Minangkabau dari Nagari Pariangan, pada tahun 1690. Keturunannya tinggal di Heleduna yang terus berkembang hingga dikenal sebagai Kampung Mudik. Mereka kemudian berbaur dan menikah dengan penduduk asli Nias. Salah satu anak Datuk Raja Ahmad tinggal di Ilir, Gunungsitoli. Kampung berpenduduk Islam, Ilir dan Mudik berkembang sepanjang sungai Kali Nou, serta meneruskan tradisi kesultanan Aceh dan Minangkabau. Raja Sulaeman (1755–1790) mengadakan pesta adat (owasa) pada tahun 1756. Ketika Belanda masuk ke Nias pada tahun 1840, tiga tahun kemudian Belanda mengangkat Datuk Raja Bendahara di Mudik, dan penerusnya tetap mengadakan owasa hingga masa pemerintahan Raja Mohammad Aiyub (1896–1920). Sejak saat itu, jabatan raja Mudik dihapus dan diganti dengan sebutan sawala (kepala kampung) dan kemudian berganti lagi menjadi kepala desa.[6]
Selain itu, pada tahun 1794, orang Bugis juga tiba di Nias, di bawah pimpinan Daeng Hafis dari Natal di sebelah selatan Tapanuli. Ia berperan dalam menangani pertikaian yang terjadi antara Kampung Ilir dan Kampung Mudik. Dengan hadirnya Daeng Hafis pada tahun-tahun itu, perselisihan yang terjadi dapat diselesaikan. Sejak saat itu, tradisi di Mudik dan Ilir memiliki kesamaan, dalam hal ini budaya Minangkabau. Jika ada pesta pernikahan, sembelih kerbau diadakan di Kampung Ilir, dan sebaliknya, mereka saling memanggil, kedua raja menerima bagian yang sama besar. Demikian pula para pemimpin, pemuka agama, khatib, bilal, bahkan panglima dari kedua belah pihak, masing-masing mendapat bagian yang sama. Menurut Schroder sebagaimana dikutip Koentjaraningrat (1980), marga Maru (Marunduri?) yang sebagian besar bermukim di Kepulauan Hinako merupakan orang Nias keturunan Bugis. Kemudian disusul dengan datangnya orang Arab yang sampai di Nias pada tahun 1810, di bawah pimpinan Said Abdullah dari Kutaraja (sekarang Banda Aceh). Setelah orang Arab datang, orang India menyusul, di bawah pimpinan Mustan Sahib. Ia berangkat dari Singkil pada tahun 1863, kelompoknya tidak terlalu besar, kemudian berbaur dan menjalin pernikahan dengan masyarakat setempat.[7]
Peninggalan
Penyematan marga
Salah satu peninggalan jejak Islam di Pulau Nias adalah adanya marga keturunan Aceh di Kampung Mudik dan Ilir, yakni marga Polem dan Duha. Menurut penuturan Makmur Polem, penyematan marga Polem dilakukan sejak tahun 1920-an oleh pendahulu mereka. Alasannya, sebagai bentuk ketergantungan identitas dengan Aceh. Begitupun juga sebagai bagian dari diplomasi budaya Aceh dengan budaya Nias yang menggunakan marga, menjaga keutuhan klan, selain mempertahankan identitas Aceh mereka. Nama Polem sendiri didasari dari catatan sejarah, orang yang membawa Islam pertama kali ke Nias dari Aceh pada 1641–1643, yakni Teuku Polem.[10]
Menurut alasan lain, penyematan marga Polem bukan hanya sekadar menjaga identitas Aceh. Menurut informasi dari beberapa orang keturunan Aceh di Kampung Mudik, Polem juga menjadi pembeda antara marga Aceh yang masih beragama Islam, dengan marga keturunan Aceh yang sudah keluar dari Islam (murtad), yakni mereka yang bermarga Duha. Namun dalam beberapa catatan budaya Nias, Duha sendiri diakui sebagai bagian marga-marga (mado) Nias yang telah mengakar di sana, dibanding marga Polem yang baru terbentuk pada awal abad ke-20. Di antara alasan konversi keyakinan menjadi Kristen (terutama Protestan) yang diawali pada abad ke-19 M, tampak karena kuatnya intervensi politik agama di Nias pada masa itu. Khusus di Nias, tingginya pengiriman zending dari Belanda dan Jerman, serta pembelian lahan tanah dari warga lokal, menjadi penyebab bergesernya keyakinan masyarakat setempat.[10]
Mengenai keturunan Aceh yang telah keluar dari agama Islam, dalam catatan sejarah Belanda (Schroder, 1917, dalam buku Pasukan Belanda di Kampung Para Penjagal, 2013), bahwa di salah satu pusat penjualan budak, tepatnya Lolowa'u (sekarang Gomo) hidup orang keturunan Aceh yang telah menjadi kafir, dan mereka juga terlibat dalam bisnis tersebut. Namun, tidak dijelaskan dan disebutkan secara spesifik siapa orang-orang Aceh tersebut. Karena itu, siapa saja orang yang menggunakan marga Polem di Nias, ia sudah pasti keturunan Aceh dan masih beragama Islam. Disebutkan, komunitas mereka terlalu banyak, sedangkan mayoritas marga Polem hanya menetap di Kampung Ilir dan Mudik. Selain orang Aceh yang menyematkan marga Polem dan Duha, terdapat juga diaspora orang Bugis dari bagian selatan Sulawesi yang menyematkan marga Marunduri dan Bulu'aro, mereka hampir seluruhnya beragama Islam.[10]
Penamaan tempat
Penamaan beberapa tempat di Nias dengan bahasa Melayu (Ilir, Mudik, Teluk Dalam, dan tempat-tempat lainnya) erat kaitan dengan peran dan pengaruh Islam dari Aceh dan Minangkabau, khususnya di wilayah pesisir, yang turut serta memengaruhi akulturasi budaya yang terjadi di sana. Mengenai keterkaitan budaya Melayu dan Aceh, dapat dilihat dalam buku Warisan Budaya Melayu-Aceh karya Soelaiman (ed), 2003.[10]
Meriam dan makam bergaya Aceh
Di Gunungsitoli, terdapat dua meriam yang dibawa Teuku Simeugang, Datuk Raja Ahmad, dan Acah Harefa, keturunan Teuku Polem dari Aceh yang menyebarkan Islam di Nias pada abad ke-17. Selain itu, terdapat makam bergaya Aceh yang terletak di kompleks makam Sibatua, pada puncak bukit di Ononamolo Talafu. Menurut Septy Aro, makam tersebut adalah makam mualaf yang gugur dalam perang.[11]