Meski banyak indikasi yang menunjukan bahwa Syekh Burhanuddin bukan ulama yang pertama yang memperkenalkan Islam di Minangkabau, tetapi ia nampaknya merupakan ulama penting pertama yang mendirikan surau sebagai pusat keagamaan.[4]
Kehidupan awal dan pendidikan
Syeikh Burhanuddin lahir dengan nama Pono.[1] Ia lahir di Ulakan (Pariaman), sebuah kecamatan di Kabupaten Padang Pariaman.[3] Namun, dalam penelusuran Hamka, Syaikh Burhanuddin merupakan anak nagari yang dilahirkan di daerah Darat Minangkabau (Darek) yang agaknya dari kawasan Pariangan-Padang Panjang.[5] Terbukti di dalam sejarah di negeri Pariaman sendiri, ia tidak diberi gelar. Umpama, jika ia berasal dari Aceh (keturunan para sultan Aceh) tentu ia memeroleh gelar Bagindo Pono bin Bagindo Pampak (sebab ia anak dari seorang laki-laki yang bernama Pampak).[5] Atau jika ia adalah keturunan raja-raja Pagaruyung, tentulah ia diberi nama Sutan Pono atau Sutan Samparono.[5]
Masa kecilnya belum banyak mengenal ajaran Islam, dikarenakan orang tua serta lingkungan masyarakatnya belum banyak mengenal ajaran tersebut.[1] Ketika kecil, ia dan ayahnya masih memeluk agama Budha.[3] Namun kemudian, atas ajakan dan dakwah seorang pedagang Gujarat yang saat itu menyebarkan agama Islam di Pekan Batang Bengkawas (sekarang Pekan Tuo), Syeikh Burhanuddin dan ayahnya kemudian meninggalkan agama Buddha dan masuk agama Islam.[3] Lagi, Hamka juga menghasilkan hipotesa yang berbeda, bahwasanya Pono sejak awal memanglah seorang muslim sebab lama sebelum Burhanuddin, Islam telah lama merata di negeri-negeri Minangkabau; baik karena aliran dari Aceh ataupun karena mudik dari Kunto-Darus-Salam. Hamka meyakini bahwa daerah Pariangan-Padang Panjang sudah lama mengenal Islam pada masa itu, tetapi belum ada ulama besar sebagai tempat meminta fatwa.[6] Dan, kemungkinan ia hijrah dari Pariangan bersebab bahwa ajaran yang ia bawa dianggap 'terlalu keras' pada masa itu.[6]
Menginjak usia dewasa, Syeikh Burhanuddin mulai merantau dan meninggalkan tempat orang tuanya.[1] Syekh Burhanuddin pernah belajar di Aceh dan berguru kepada Syekh Abdur Rauf as-Singkili, seorang Mufti Kerajaan Aceh yang berpegaruh, yang pernah menjadi murid dan penganut setia ajaran Syekh Ahmad al-Qusyasyi dari Madinah.[1][7] Oleh Syekh Ahmad keduanya diberi wewenang untuk menyebarkan agama Islam di daerahnya masing-masing.[7]
Mendirikan pesantren dan mengembangkan tarekat Shatariyah
Surau Gadang Syekh Burhanuddin
Setelah beberapa tahun menuntut ilmu di Aceh, Syeikh Burhanuddin kembali ke tempat asalnya, Minangkabau, untuk menyebarkan ajaran Islam di sana.[3] Pada tahun 1680, ia kembali ke Ulakan dan mendirikan surau di Tanjung Medan yang terletak di kompleks seluas sekitar lima hektare.[1][3] Di sana, ia menyebarkan ajaran Islam sekaligus mengembangkan Tarekat Sathariyah.[3] Di surau inilah beberapa aktivitas keagamaan dan sosial dilakukan, seperti shalat lima waktu, belajar ilmu agama, musyawarah, berdakwah, termasuk berkesenian dan mempelajari ilmu bela diri.[8] Surau ini kemudian berkembang pesat dan menjadi sebuah Pondok Pesantren.[1] Syeikh Burhanuddin memperoleh penghormatan yang luar biasa oleh masyarakat, sehingga ajaran yang ia bawa mudah diterima di sana.[3] Selain itu, mulai banyak murid dan santri yang berdatangan untuk berguru kepadanya, baik dari wilayah Minangkabau sendiri, Riau, Jambi, Malaka, maupun dari daerah-daerah lain.[1]
Melalui pesantren asuhannya, Syeikh Burhanuddin mengajarkan berbagai disiplin ilmu keislaman kepada para santrinya, seperti ilmu tafsir, hadis, fikih, akidah, dan lain-lain.[1] Selain itu, ia juga mendakwahkan Islam melalui pengajian kepada warga masyarakat.[1] Atas usaha Syeikh Burhanuddin tersebut, ajaran Islam cepat menyebar di wilayah Minangkabau.[1]
Syeikh Burhanuddin memimpin pesantren tidak begitu lama, setelah sepuluh tahun memimpin ia meninggal.[1] Kemudian, pesantren tersebut dilanjutkan di bawah kepemimpinan Syeikh Abdullah Faqih.[1]
Atas jasa dan perjuangan Syeikh Burhanuddin menyebarkan Islam di Sumatera Barat, hingga saat ini makam Syeikh Burhanuddin mendapat perhatian besar dari para peziarah, terutama oleh para jama'ah Tarekat Shatariyah.[3][10] Menurut tradisi setempat, ziarah tersebut disebut Basapa atau "bersafar serempak bersama puluhan ribu orang", karena dilakukan setiap hari Rabu, tanggal 10 Shafar.[3][10]
Keturunan
Berdasarkan catatan Burhanuddin Daya, Syekh Burhanuddin sempat berkeluarga, tetapi seluk beluk keluarganya tidak diketahui, kecuali bahwa ia memiliki putra bernama Tuangku Bakarando. Cucu Burhanuddin dari Tuangku Bakarando adalah Muhammad Saleh yang ikut terlibat dalam Perang Padri dan tewas di Bonjol.[11] Anak Muhammad Saleh bernama Tuangku Kali Nan Mudo, berdasarkan kesaksian PH.S. van Ronkel, masih hidup sebelum Perang Dunia I meletus dalam usia sangat lanjut.[12][13]