Owasa atau faulu adalah pesta skala besar yang diadakan oleh suku Nias untuk meningkatkan status sosial dari penyelenggaranya dengan ditandai penempatan situs megalitik. Tradisi ini bertahan hingga tahun 1950 Masehi dalam masa kemerdekaan Indonesia.[1] Selama owasa, ribuan orang diundang dan ratusan babi ternak disembelih selama berhari-hari. Mengadakan owasa merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kasta ke tingkatan tertinggi di kalangan suku Nias, yaitu kasta Balugu.[2] Jumlah tahapan dalam owasa berbeda-beda pada kelompok etnis suku Nias dengan pandangan kosmologi yang berbeda.[3] Salah satu tradisi suku Nias yang berkaitan dengan owasa ialah tradisi mangani binu (mencari tumbal) yang dimulai pada abad ke-9 Masehi. Tradisi mangani binu meliputi perburuan kepala manusia oleh pemuda untuk memperoleh istri yang disediakan oleh orang tua mereka. Mangani binu mulai ditinggalkan setelah ajaran Kekristenan menyebar di Pulau Nias.[4]
Status bangsawan dalam masyarakat Nias, seperti si’ulu dan salawa, pada dasarnya belum memiliki pengaruh sosial yang signifikan apabila individu yang bersangkutan belum melaksanakan upacara owasa. Upacara owasa merupakan ritus penting yang berfungsi sebagai legitimasi sosial dan simbolik atas kedudukan seseorang dalam struktur masyarakat. Melalui pelaksanaan upacara ini, seorang bangsawan memperoleh pengakuan resmi berupa gelar adat beserta hak-hak istimewa yang melekat padanya, serta dibebani kewajiban untuk menjalankan berbagai tahapan dan tanggung jawab adat yang sesuai dengan golongan sosialnya.[5]
Perbedaan penyebutan dan jumlah tahapan
Dalam kalangan suku Nias, upacara untuk meningkatkan status sosial dikenal dengan nama owasa atau faulu. Penyebutan owasa digunakan oleh penduduk Pulau Nias bagian selatan. Pada masyarakat Nias bagian selatan, warga yang diperbolehkan melaksanakan owasa besar adalah individu yang telah menyelenggarakan pesta pernikahan bagi anaknya. Selain itu, yang bersangkutan juga memiliki rumah adat (omo sebua) serta tercatat sebagai keturunan si’ulu. Terdapat kecenderungan bahwa penyelenggaraan owasa yang berasal dari garis keturunan salawa atau si’ulu berlangsung lebih kompleks dibandingkan dengan yang dilakukan oleh masyarakat umum.[6]
Sementara penduduk Pulau Nias di bagian utara menyebutnya dengan nama faulu. Tahapan pelaksanaan owasa di Pulau Nias bagian selatan terdiri dari sembilan tahap, Namun untuk masyarakat dari Pulau Nias bagian selatan yang tinggal di Pulau Nias bagian utara, maka tahapan owasanya hanya tujuh tahap.[3] Suku Nias di bagian utara Pulau Nias juga hanya memiliki tujuh tahap pelaksanaan owasa.[7] Sementara itu, masyarakat di Pulau Nias yang meyakini bahwa leluhur mereka berasal dari wilayah yang mereka huni, maka tahapan owasanya hanya tiga tahap saja.[3]
Perbedaan jumlah tahapan membuat jumlah dan ukuran dari patung megalitik yang harus disediakan menjadi berbeda-beda antarkelompok etnis. Perbedaan tersebut semakin jelas pada kondisi perbedaan penyediaan patung pada tahap-tahap tertentu oleh masing-masing kelompok etnis dalam suku Nias. Perbedaan tersebut terjadi akibat perbedaan pandangan mengenai tingkatan kosmologi.[3]
Penyelenggaraan
Owasa dilakukan untuk penyematan gelar bangsawan yang dianggap sebagai peningkatan status sosial terhadap penyelenggaranya. Selain itu, owasa diselenggarakan untuk pengukuhan diri dari penyelenggaranya sebagai tokoh adat ataupun bangsawan.[8] Tujuan akhir dari pelaksanaan owasa bagi penyelenggaranya ialah menjadi anggota dalam kasta tertinggi suku Nias, yaitu kasta Balugu.[2]
Dalam pelaksanaan owasa, para tamunya terdiri dari bangsawan lokal. Para raja dari berbagai negeri umumnya juga dijadikan tamu undangan dalam owasa. Selama acara, penyelenggara dan para tamunya membahas persoalan politik, adat, kebudayaan, pernikahan, sampai kesenangan dan hobi masing-masing. Selain itu, selama owasa juga ada nyanyian bersama yang disebut maena. Penyelenggara dan para tamunya menari bersama-sama sambil meminum arak dan memakan hidangan berupa daging babi.[9] Penyelenggaraan owasa dapat berlangsung selama beberapa hari.[2]
Penyelenggaraan owasa masih ditemui hingga tahun 1950 Masehi dalam masa kemerdekaan Indonesia. Setelah tahun tersebut, masyarakat di Pulau Nias mulai meninggalkan situs-situs megalitik. Karena itu, sebagian besar situs-situs yang pernah didirikan mulai rusak dan terabaikan.[1] Seiring waktu, praktik penaikan status sosial melalui upacara owasa mengalami penurunan. Penurunan ini tercatat pada awal tahun 1995 ketika sebagian besar ternak babi di Nias terserang penyakit sehingga menyebabkan kematian massal, sehingga pelaksanaan pesta adat menjadi lebih sulit. Faktor lain yang memengaruhi adalah pergeseran nilai akibat kontak dengan budaya modern, di mana sebagian masyarakat menilai bahwa cara hidup tradisional Nias pada 100–200 tahun lalu tidak lagi sesuai dengan kebutuhan saat ini. Akibatnya, beberapa praktik adat lama perlahan ditinggalkan dan dipandang sebagai tradisi yang sudah tidak relevan.[10][11]
Tahapan pelaksanaan owasa dalam masyarakat Nias dimulai dengan musyawarah keluarga yang disebut fogaoni talifusö. Pada tahap ini, penyelenggara pesta mengundang anggota keluarga dekat untuk menentukan waktu pelaksanaan, menyepakati sumbangan berupa babi, emas, atau beras, serta memastikan dukungan dari saudara perempuan (tahö nono si no iso’i). Persiapan dilanjutkan dengan pembuatan perhiasan emas (famago ana’a), seperti anting, ikat kepala, dan baju emas, yang menjadi simbol kemampuan ekonomi sekaligus legitimasi sosial. Utang adat yang harus dibayar dihitung melalui famakhoi ömö hada, sehingga setiap kewajiban yang timbul dari hubungan timbal balik dalam pesta sebelumnya bisa dipenuhi. Menjelang upacara, paman dan mertua dipanggil dalam fogaoni sibaya ba matua untuk memohon restu leluhur melalui ritual fondrau gahe adu nuwu, yang penting untuk menjaga keseimbangan spiritual dan menghindari konflik antar keluarga. Simbol kehormatan, berupa batu adat (naitaro) dan takhta (osa-osa), disiapkan melalui tahap molau gowe zalawa, menegaskan kedudukan sosial penyelenggara dalam struktur masyarakat.[12]
Tahap inti dimulai dengan penyambutan tamu (fanema’ö tome), di mana para tamu datang berkelompok sambil membawa babi, spanduk (loyo), serta diiringi musik dan tarian (balihae dan molaya), menegaskan solidaritas sosial dan kehormatan tuan pesta. Setelah itu, gelar adat diberikan melalui famatörö töi sebua oleh tokoh adat, yang menandai pengakuan resmi atas status sosial baru penyelenggara. Puncak upacara tercapai pada tahap famaoso ba osa-osa, saat penyelenggara diarak di atas takhta keliling kampung, disertai persembahan emas dan pujian dari para tamu sebagai simbol legitimasi publik. Rangkaian upacara diakhiri dengan jamuan bersama, di mana daging babi adat dibagikan sesuai status sosial, dimana para bangsawan menerima bagian lebih besar, sedangkan masyarakat biasa mendapatkan porsi lebih kecil, yang sekaligus menegaskan prinsip timbal balik dalam hubungan sosial Nias.[12]
Tradisi terkait
Pada abad ke-9 Masehi, owasa pernah menjadi upacara yang menimbulkan permusuhan di antara marga-marga suku Nias.[13] Owasa menjadi awal dirintisnya tradisi mangani binu (mencari tumbal). Pengusulnya ialah seorang awuwukha yang bertanggung jawab dalam penyembelihan ratusan ekor babi selama owasa. Pada masa lalu, tradisi mangani binu kemudian menjadi simbol identitas dan kebanggaan suku Nias pada abad ke-9 Masehi.[14]
Para pemakan daging manusia di Pulau Nias menjadi pemburu kepala manusia khususnya kepala wanita yang cantik hanya untuk diakui sebagai seorang kesatria. Dalam catatan Johannes Hämmerle, disebutkan keterangan dari para penjelajah dunia bahwa perburuan kepala manusia umum terjadi di Pulau Nias pada abad ke-9 Masehi. Pemuda dari suku Nias berburu kepala manusia yang merupakan musuh keluarganya untuk memenuhi persyaratan penyediaan calon istri dari orang tuanya. Satu kepala dimaknai sebagai pemberian satu istri bagi seorang anak yang diediakan oleh ayah atau ibunya. Tradisi berburu kepala manusia baru mulai ditinggalkan secara perlahan sejak penyebaran ajaran Kekristenan di Pulau Nias.[4]
Qurtuby, Sumanto Al; Lattu, Izak Y.M., ed. (2019). Tradisi & Kebudayaan Nusantara (dalam bahasa Indonesian) (Edisi Pertama). eLSA Press. hlm.332. ISBN9786026418395. Pemeliharaan CS1: Bahasa yang tidak diketahui (link)
Ziliwu, Samadaya (1996). "Perbenturan Nilai dalam Gelombang Arus Budaya". Suara Ya’ahowu. 05 (1). Pemeliharaan CS1: Ref menduplikasi bawaan (link)
Wiradyana, Ketut (2010). Legitimasi Kekuasaan pada Budaya Nias. Jakarta: Yayasan Pusaka Obor Indonesia.