Imamat 11:29–42 = Binatang yang merayap dan berkeriapan di atas bumi (termasuk yang melata atau berkaki banyak)
Imamat 11:43–47 = Perintah untuk menguduskan diri dan membedakan antara yang najis dengan yang tahir
Ayat 13
Inilah yang harus kamu jijikkan dari burung-burung, janganlah dimakan, karena semuanya itu adalah kejijikan: burung rajawali, ering janggut dan elang laut;[3]
Ayat ini serta selanjutnya sampai ayat 19 merupakan suatu nas yang diulang dalam Kitab Ulangan, yaitu Ulangan 14:11–18. Kata "burung" diterjemahkan dari kata Ibrani עוֹף (ōf), yang diturunkan dari kata kerja עוּף (uf) yang berarti "terbang; melayang", sehingga mengingat kelelawar (ayat 19) dimasukkan ke dalam golongan ini, maka sebenarnya lebih tepat diterjemahkan sebagai "(sesuatu) yang terbang".
Dikutip hampir tepat sama kata per kata dalam Ulangan 14:18, di mana dalam bahasa Ibrani hanya ada perbedaan kecil, yaitu adanya tiga kata sandang "et", masing-masing di depan "burung ranggung", "meragai" dan "kelelawar" pada ayat ini, yang tidak dipakai pada Kitab Ulangan. Kelelawar, pada ayat ini dan Ulangan 14:18, dimasukkan ke dalam golongan העוף (ha-‘ōf); "(sesuatu) yang terbang", atau secara umum diterjemahkan sebagai "burung", tetapi pada Yesaya 2:20kelelawar ditulis bersama-sama dengan tikus, dan keduanya memang tergolong satu kladEutheria dan infrakelas Plasentalia dalam klasifikasibiologi modern.
Ayat 44
"Sebab Akulah TUHAN, Allahmu, maka haruslah kamu menguduskan dirimu dan haruslah kamu kudus, sebab Aku ini kudus, dan janganlah kamu menajiskan dirimu dengan setiap binatang yang mengeriap dan merayap di atas bumi."[5]
Pengarahan mengenai makanan yang haram dan halal di pasal ini rupanya diberikan untuk alasan-alasan kesehatan, tetapi juga sebagai patokan untuk menolong Israel agar tetap terpisah dari masyarakat fasik di sekitar mereka (Ulangan 14:1–2). Pengarahan mengenai makanan ini tidak lagi mengikat orang percaya dalam masa Perjanjian Baru, karena Kristus telah menggenapi makna dan tujuannya (Matius 5:17; 15:1–20; Kisah Para Rasul 10:14–15; Kolose 2:16; 1 Timotius 4:3). Akan tetapi, prinsip-prinsip yang terwujud dalam peraturan ini masih berlaku sekarang.
Orang Kristen dewasa ini harus dapat dibedakan dari masyarakat sekitarnya dengan cara makan, minum, dan berpakaian supaya memuliakan Allah dengan tubuh mereka (1 Korintus 6:20; 10:31), dan menolak semua kebiasaan sosial yang buruk dari orang tidak percaya. Orang Kristen harus "kudus di dalam seluruh hidup" (1 Petrus 1:15).
Penekanan terinci pada kesucian seremonial menggarisbawahi perlunya pemisahan moral umat Allah dalam pikiran dan kelakuan dari dunia di sekitarnya (Keluaran 19:6; 2 Korintus 7:1).
Semua aspek kehidupan harus diatur oleh kehendak Allah (1 Korintus 10:31).[6]
↑W.S. LaSor, D.A. Hubbard & F.W. Bush. Pengantar Perjanjian Lama 1. Diterjemahkan oleh Werner Tan dkk. Jakarta:BPK Gunung Mulia. 2008. ISBN 979-415-815-1, 9789794158159
↑J. Blommendaal. Pengantar kepada Perjanjian Lama. Jakarta:BPK Gunung Mulia, 1983. ISBN 979-415-385-0, 9789794153857