Berisi peraturan mengenai korban penghapus dosa (bahasa Ibrani:חטאתcode: he is deprecated , khaṭ·ṭāṯ.; bahasa Inggris:sin offeringcode: en is deprecated ) yang dilanjutkan ke pasal 5 ayat 13.
Petunjuk bagi para imam dalam pelaksanaan korban penghapus dosa ini tertulis dalam pasal 6.
Imamat 4:13–21 = Jika yang berbuat dosa itu segenap umat Israel
Imamat 4:22–26 = Jika yang berbuat dosa itu seorang pemuka
Imamat 4:27–35 = Jika yang berbuat dosa itu seorang dari rakyat jelata
Ayat 2
"Katakanlah kepada orang Israel: Apabila seseorang tidak dengan sengaja berbuat dosa dalam sesuatu hal yang dilarang TUHAN dan ia memang melakukan salah satu dari padanya,[3]
Allah menuntut korban penghapus dosa agar mereka yang berdosa karena ketidaktahuan, karena lemah, atau tidak disengaja dapat menerima pengampunan dosa. Dosa-dosa yang dilakukan dengan sengaja, pada pihak lain, harus dihukum mati (Bilangan 15:30–31; Ibrani 10:28). Korban penebus salah (serupa dengan korban penghapus dosa) dipakai untuk mereka yang bersalah melakukan dosa atau cedera yang untuknya dapat dibuat restitusi penuh (Imamat 6:2–6; {{Alkitab|Imamat 5:15); korban penghapus dosa juga diperlukan untuk upacara pentahiran (Imamat 12:6–8; 14:13–17; Bilangan 6:11).
Korban penghapus dosa melambangkan kematian Kristus yang mendamaikan dan yang menanggung hukuman karena dosa kita. Akan tetapi, kematian-Nya jauh lebih sempurna daripada korban penghapus dosa dalam Perjanjian Lama karena menyediakan pendamaian satu kali untuk semua dosa (Yesaya 53:1–12; 2 Korintus 5:21; Efesus 1:7; Ibrani 9:11–12).
Sebagai orang percaya dalam masa Perjanjian Baru orang Kristen senantiasa membutuhkan darah pendamaian Kristus untuk menutupi kesalahan, kelemahan, dan kejatuhan yang tidak disengaja karena kerapuhan tabiat manusia (Mazmur 19:13). Tetapi dosa yang disebabkan oleh sikap memberontak terhadap Allah dan Firman-Nya, akan membuat orang dijatuhi hukuman dan kematian rohani kecuali orang itu mengakuinya dan bertobat melalui iman yang dibaharui kepada pendamaian Kristus (Ibrani 2:3; 10:26,31; 2 Petrus 2:20–21).[4]
↑W.S. LaSor, D.A. Hubbard & F.W. Bush. Pengantar Perjanjian Lama 1. Diterjemahkan oleh Werner Tan dkk. Jakarta:BPK Gunung Mulia. 2008. ISBN 979-415-815-1, 9789794158159
↑J. Blommendaal. Pengantar kepada Perjanjian Lama. Jakarta:BPK Gunung Mulia, 1983. ISBN 979-415-385-0, 9789794153857