Berisi peraturan mengenai korban penghapus dosa (lanjutan dari pasal 4) dan korban penebus salah (bahasa Ibrani:אשםcode: he is deprecated , ’ā·syām.; bahasa Inggris:trespass offeringcode: en is deprecated atau guilt offering).
Petunjuk bagi para imam dalam pelaksanaan korban penghapus dosa tertulis dalam pasal 6, sedangkan untuk korban penebus salah dalam pasal 7.
Bahasa Ibrani (dari kanan ke kiri): כל־המנחה אשר תקריבו ליהוה לא תעשה חמץ כי כל־שאר וכל־דבש לא־תקטירו ממנו אשה ליהוה׃
Transliterasi Ibrani: kol-ha·min·khah a·syer taq·ri·bu le YHWH lo te·'a·syeh kha·metz ki kol-sye·'or we·kol-de·basy lo-taq·ti·ru mi·me·nu i·syeh le YHWH.
Jadi apabila ia bersalah dalam salah satu perkara itu, haruslah ia mengakui dosa yang telah diperbuatnya itu,[3]
Mengakui dosa berarti mengaku kepada Allah bahwa kita telah berdosa dan bahwa pikiran, ucapan, dan tindakan kita salah. Pengakuan dituntut Allah untuk memberikan pengampunan (Hosea 5:15; 1 Yohanes 1:9) dan harus senantiasa disertai dengan berbalik dari dosa yang diakui (Amsal 28:13; Daniel 9:3–19; Markus 1:5), berdoa memohon pengampunan (Mazmuz 38:19; 51:3) dan merendahkan diri di bawah penghakiman Allah (Nehemia 9:33). Lihat Lukas 15:11–24 untuk contoh dari pengakuan dosa dan pengampunan yang sejati di dalam kisah anak yang hilang (bandingkan Kisah Para Rasul 19:18; Yakobus 5:16).[4]
↑W.S. LaSor, D.A. Hubbard & F.W. Bush. Pengantar Perjanjian Lama 1. Diterjemahkan oleh Werner Tan dkk. Jakarta:BPK Gunung Mulia. 2008. ISBN 979-415-815-1, 9789794158159
↑J. Blommendaal. Pengantar kepada Perjanjian Lama. Jakarta:BPK Gunung Mulia, 1983. ISBN 979-415-385-0, 9789794153857