Daerah Khusus Ibukota Jakarta adalah sebuah bekas daerah pemilihan dalam pemilihan umum legislatif di Indonesia. Daerah pemilihan ini meliputi seluruh kabupaten dan kota administrasi di DKI Jakarta. Sejak awal pembentukannya, daerah pemilihan ini sering mengalami perubahan jumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat, dengan pemilu legislatif terakhir mengantarkan perwakilan sebanyak 18 orang anggota.
↑Lembaga Pemilihan Umum (1973). Pemilihan umum 1971. Vol.1. Jakarta. hlm.349. Pemeliharaan CS1: Lokasi tanpa penerbit (link) Pemeliharaan CS1: Status URL (link)