Halaman ini berisi tentang daftar politikus yang terpilih dalam pemilihan umum dan dilantik sebagai Bupati Bekasi. Sejauh ini, terdapat 50 orang yang telah menduduki jabatan ini.
Berikut adalah artikel tentang Daftar Bupati Bekasi, di provinsi Jawa Barat, Indonesia, dari masa ke masa sejak tahun 1950. Bupati Bekasi adalah pemimpin eksekutif tertinggi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Sejarah
Pada masa kemerdekaan, Kabupaten Bogor dipimpin oleh Ipik Gandamana yang diangkat sebagai Patih Bogor pada tahun 1948. Saat itu, Kabupaten Bogor dalam kondisi yang menegangkan setelah tentara Belanda menyerbu wilayah Bogor, termasuk mata-matanya dan menyebarkan politik adu domba (bahasa Belanda:de vide imperacode: nl is deprecated ). Beberapa kali Ipik dibujuk untuk bergabung dengan Belanda dengan berbagai macam cara, termasuk ditawari jabatan menjadi Patih Bogor di lingkungan pemerintahan Belanda, tetapi dia tetap menolak dan membela Pemerintah Republik Indonesia. Saat dalam pengasingan, Ipik Gandamana menerima tugas dari Pemerintah Indonesia untuk menyusun pemerintahan darurat Kabupaten Bogor dan dia ditetapkan menjadi Bupati Bogor, kemudian diangkat lagi oleh Wakil Gubernur Jawa Barat untuk merangkap sebagai Bupati Lebak. Perjalanan panjang Ipik dalam menerima tugas, selain berkaitan dengan penyusunan pemerintahan darurat Kabupaten Bogor tidak pernah berhenti, walaupun harus menghuni sel di penjara Paledang, karena menolak bekerja sama dengan pemerintah Belanda atau Recomba.
Selama penyusunan pemerintahan darurat Kabupaten Bogor, Raden Endoey Abdoellah diangkat sebagai Wedana Istimewa yang melaksanakan tugas pokok pengerahan tenaga rakyat untuk perjuangan, pengerahan bahan makanan untuk keperluan perjuangan, menghadapi dan atau mengikuti perundingan-perundingan dengan Belanda dan perantaraan Komisi Tiga Negara (KTN), yaitu Australia, Amerika Serikat dan Tiongkok.
↑Suhandan menjadi bupati non-aktif sejak 13 September 1951 setelah terlibat dalam kasus penyimpanan senjata api ilegal.[3]
↑Posisi wakil bupati sebenarnya telah diisi oleh Akhmad Marjuki setelah terpilihnya melalui pemilihan di DPRD Kabupaten Bekasi. Namun, pelantikan ditunda, bahkan hingga kematian Eka.
↑Selama periode ini, posisi bupati definitif lowong dan hanya dijabat oleh pelaksana tugas yang ditugaskan oleh pemerintah daerah menduduki posisi ini. Wakil bupati seharusnya mengemban jabatan pelaksana tugas bupati di hari kematian bupati sebelumnya, Eka Supria Atmaja. Namun, posisi wakil bupati statusnya masih terpilih dan belum dilantik. Pada 27 Oktober 2021, wakil bupati terpilih, Akhmad Marjuki resmi mengangkat sumpahnya sebagai wakil bupati dan di saat itu juga menjadi pelaksana tugas bupati.
↑Akhmad Marjuki terpilih sebagai wakil bupati sejak Maret 2020, namun pelantikannya tertunda.[14] Akibat dari proses yang lama, Akhmad mengambil sumpahnya pada saat setelah kematian mantan bupati Eka Supria. Dengan demikian, posisi Akhmad secara otomatis naik menjadi pelaksana tugas bupati.
Referensi
↑"Salinan arsip". Diarsipkan dari asli tanggal 2021-07-12. Diakses tanggal 2021-07-12.
↑"Salinan arsip". Diarsipkan dari asli tanggal 2022-02-28. Diakses tanggal 2021-07-12.
↑"Bupati Bekasi Hari Ini Dilantik". Harian Neraca. Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia. 1988-11-09. hlm.7. Diakses tanggal 2024-06-25.
↑"Hari Ini Djamhari Dilantik". Harian Ekonomi Neraca. Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia. 1993-11-09. hlm.12. Diakses tanggal 2024-06-26.