Selama masa jabatannya sebagai Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso terlibat dalam sejumlah kontroversi yang menarik perhatian publik dan memicu pelaporan hukum.
Dugaan Penipuan Tenaga Honorer
Pada 12 Januari 2026, Bambang dilaporkan ke Polres Metro oleh puluhan tenaga honorer non-database (Laporan Polisi Nomor: LP/B/17/I/2026/SPKT/Polres Metro/Polda Lampung). Laporan ini dipicu oleh kebijakan Pemerintah Kota Metro yang merumahkan ratusan tenaga honorer pada awal Januari 2026. Para pelapor menuding Bambang melakukan penipuan karena sebelumnya, pada September 2025, ia telah menandatangani kesepakatan tertulis di atas meterai yang menjamin bahwa 540 tenaga honorer tidak akan diberhentikan selama masa jabatannya.[9]
Dugaan Malpraktik Akademik di UNISLA
Nama Bambang Iman Santoso turut terseret dalam isu dugaan jual beli ijazah di Universitas Islam Lampung (Unisla) Kota Metro. Kasus ini mencuat pada Februari 2026 setelah sejumlah mahasiswa program studi PGMI melaporkan bahwa ijazah mereka tidak kunjung terbit meskipun telah membayar biaya ijazah sebesar Rp 2,5 juta hingga Rp 3,5 juta. Selain Bambang, isu ini juga melibatkan istri Wakil Wali Kota Metro, Nidia Irine Sari Rafieq, dalam kapasitasnya di institusi tersebut.[10]
Krisis Fiskal dan Isu Gagal Bayar
Pada awal tahun 2026, kepemimpinan Bambang menghadapi kritik tajam terkait dugaan "gagal bayar" terhadap sejumlah proyek pembangunan infrastruktur Tahun Anggaran 2025 yang telah selesai dikerjakan oleh pihak rekanan. Menanggapi hal tersebut, Bambang memberikan klarifikasi bahwa keterlambatan pembayaran tersebut masih dalam batas kewajaran dan disebabkan oleh dinamika fiskal daerah, serta berjanji akan menyelesaikannya pada siklus anggaran berikutnya.[11]
Dugaan Pemalsuan Dokumen Pernikahan
Pada November 2024, di tengah masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah, Bambang dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan pemalsuan dokumen pernikahan. Pelapor menduga terdapat ketidaksesuaian status pernikahan (tertulis "jejaka" pada dokumen tahun 2008) yang bertolak belakang dengan data yang diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), di mana ia mencantumkan nama dua orang istri.[12]
Seluruh kasus di atas saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang atau dalam tahap klarifikasi publik. Belum ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap terkait tuduhan-tuduhan tersebut.