↑Berstatus Kota Administratif, sehingga Wali Kota dipilih oleh Kabupaten Induk (Kabupaten Tasikmalaya) dan berstatus PNS.
↑Periode ini masih berstatus Kota Administratif, hingga berubah menjadi kota otonom tahun 2001 dan ditunjuk Drs. H. Wahyu Suradiharja sebagai Pj. Wali Kota Tasikmalaya (2001-2002) hingga dipilih Wali Kota definitif oleh DPRD
↑Terpilih menjadi Wali Kota oleh DPRD Kota Tasikmalaya dan menjadi Wali Kota pertama Tasikmalaya sejak berubah menjadi kota otonom
↑Wali Kota pertama yang dipilih melalui Pemilihan umum
↑Budi Budiman diberhentikan dari Jabatan Wali kota karena terkena kasus korupsi, Pelaksana Tugas dijabat oleh Wakil Wali kota Muhammad Yusuf.[1]
↑Muhammad Yusuf resmi dilantik menjadi Wali kota Tasikmalaya definitif sisa masa jabatan 2021-2022.[2]
↑Sebagai Penjabat Wali Kota yang ditunjuk oleh Pemerintah dalam mengisi kekosongan jabatan menunggu Wali Kota definitif terpilih dari hasil Pilkada Serentak 2024