Karier politik
Rico Waas mengawali langkah politiknya dengan bergabung sebagai kader Partai NasDem pada tahun 2011. Aktivitas politiknya di Sumatera Utara mulai menonjol melalui keterlibatannya di Prananda Surya Paloh (PSP) Center, terutama saat ia aktif dalam berbagai aksi sosial untuk membantu masyarakat selama masa pandemi COVID-19 pada tahun 2020.
Dalam struktur internal partai, Rico dipercaya memegang sejumlah jabatan strategis. Pada 25 Agustus 2022, ia resmi dilantik oleh DPP Gerakan Restorasi Pedagang dan UMKM (Garpu) sebagai Ketua DPW Garpu NasDem Sumatera Utara. Di bawah kepemimpinannya, organisasi sayap partai ini aktif melakukan konsolidasi dan pelantikan pengurus di berbagai daerah di wilayah Sumatera Utara hingga memasuki awal tahun 2025.[3]
Pada Mei 2025, berdasarkan Surat Keputusan (SK) terbaru dari DPP Partai NasDem, Rico resmi didapuk menjabat sebagai Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPW NasDem Sumatera Utara untuk periode 2024–2029. Penetapan posisi strategis ini dilakukan beriringan dengan pengukuhan kembali Iskandar ST sebagai Ketua DPW NasDem Sumatera Utara, yang sekaligus mempertegas peran Rico dalam memimpin strategi pemenangan partai di tingkat provinsi.[4]
Wali Kota Medan
Pada Pemilihan umum Wali Kota Medan 2024, Rico maju sebagai calon Wali Kota berpasangan dengan Zakiyuddin Harahap[5] sebagai calon Wakil Wali Kota. Pasangan ini berhasil memenangkan pemilihan dengan perolehan 297.498 suara (sekitar 49,28%) dari total suara sah dan ditetapkan oleh KPU Kota Medan sebagai pasangan terpilih pada awal Februari 2025.
Medan merupakan salah satu daerah yang terdampak banjir akibat Siklon Senyar pada November 2025, menderitakan 85 ribu penduduk. Rico melakukan evakuasi massal dan mencoba memulihkan jalur logistik selama banjir.[6][7][8] Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Medan dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera mengkritik respon Rico Waas terhadap bencana ini, menyalahkannya atas ketidaksiapan pemerintah Medan dalam siaga (13 korban jiwa dilaporkan meninggal saat banjir tersebut).[9] Sebelumnya, Medan menerima dana hibah sebanyak Rp. 1,5 triliun dari Bank Dunia untuk mengatasi banjir, namun Rico menyatakan bahwa pemerintahan kota tidak berwenang atas pengunaan dana tersebut dan berfokus pada pengadaan lahan untuk proyek-proyek dana tersebut.[10]
Pada bulan Ramadhan 2026, Rico Waas mengeluarkan surat edaran yang melarang penjualan daging non-halal (kebanyakan daging babi) di Medan diluar dari kios permanen dan pasar yang ditunjuk. Keputusan ini dikritik keras karena mendiskriminasikan pedagang Kristen Batak di Medan dan pada 26 Februari sekitar 1,000 orang (diantara mereka ada umat Islam) melakukan unjuk rasa mengutuk surat edaran tersebut.[11][12] Rico Waas mengakui kesalahan dan menarik surat edaran tersebut, memperbolehkan perdagangan daging babi kembali berlanjut.[13]