Sekretariat Umum Kepolisian Negara Republik Indonesia (Setum Polri) adalah unsur pelayanan yang bertugas menyelenggarakan pembinaan fungsi kesekretariatan atau administrasi umum baik yang bersifat umum dan terpusat di lingkungan Mabes Polri. Setum Polri berada pada tingkat Mabes Polri dan berada di bawah Kapolri. Sedangkan Pada tingkat Kepolisan Daerah disebut Setum Polda.Setum Polri memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran operasional dan koordinasi administrasi di Polri, termasuk dalam hal surat-menyurat, pengarsipan, serta pengelolaan informasi[1]