Kepolisian Daerah Papua Tengah disingkat Polda Papua Tengah adalah pelaksana tugas Kepolisian RI di wilayah ProvinsiPapua Tengah. Polda Papua Tengah resmi berdiri pada tahun 2024. Polda ini tergolong tipe B, yang dipimpin oleh Kepala Kepolisian Daerah berpangkat Brigadir Jenderal Polisi.
Wilayah hukum Polda Papua Tengah dulunya masih bergabung dalam wilayah hukum Polda Papua dan akhirnya dimekarkan menjadi Polda baru pada tanggal 11 November 2024.
Kantor sementara Polda Papua Tengah terletak di Jalan Pepera, Kabupaten Nabire.