Pusat Sejarah disingkat dengan Pusjarah adalah unsur pendukung di bidang sejarah, museum dan perpustakaan Polri yang berada di bawah Kapolri.[1] Pusjarah dipimpin oleh Kepala Pusjarah atau Kapusjarah yang berpangkat bintang satu (Brigadir Jenderal Polisi) dan bertanggung jawab langsung kepada Kapolri. Saat ini Kapusjarah Polri dijabat oleh Brigjen. Pol.Abas Basuni, S.I.K., M.H.
Melaksanakan tugas kesejarahan Polri dan pemupukan jiwa korsa;
Menjabarkan dan melaksanakan kebijakan kesejarahan Polri dan penghargaan atau penghormatan yang telah ditetapkan Kapolrii.
Membina dan menyelenggarakan fungsi penelitian, dokumentasi atau pencatatan, edukasi, pengkajian, pengkoleksian benda-benda bersejarah Polri, penyediaan literatur dan penghargaan atau penghormatan terhadap pegawai pada Polri; dan
Melaporkan hasil pelaksanaan tugas kesejarahan Polri dan penghargaan atau penghormatan serta memberikan saran masukan/pertimbangan kepada Kapolri
Susunan Organisasi
Pusjarah memiliki susunan organisasi[3][4] sebagai berikut:
Sekretariat (Set), terdiri atas:
Sub Bagian Perencanaan (Subbagren)
Sub Bagian Sumber Daya (Subbagsumda)
Sub Bagian Pembinaan Fungsi (Subbagbinfung)
Urusan Tata Usaha (Urtu)
Bidang Sejarah dan Tradisi (Bidrahtra), terdiri atas:
Sub Bidang Penelitian dan Pengembangan Sejarah (Subbidlitbangrah)
Sub Bidang Seni dan Tradisi (Subbidnitra)
Urusan Administrasi (Urmin)
Bidang Museum (Bidseum), terdiri atas:
Sub Bidang Pelayanan dan Pemanduan (Subbidyandu)
Sub Bidang Pengembangan Museum (Subbidbangseum)
Urusan Administrasi (Urmin)
Bidang Perpustakaan (Bidpustaka), terdiri atas:
Sub Bidang Pengumpulan Dokumen dan Data (Subbidpuldokta)