Satuan Korps Brimob Polda Riau atau biasa disingkat Sat Brimob Polda Riau adalah Satuan Pelaksana Utama Kepolisian Daerah Riau yang berada di bawah Kapolda Riau yang bertugas melaksanakan kegiatan penanggulangan terhadap gangguan keamanan berintensitas tinggi, terorisme, huru-hara / kerusuhan massa, kejahatan terorganisasi bersenjata api atau bahan peledak termasuk penyelamatan dan pertolongan (SAR) akibat bencana maupun gangguan lainnya bersama unsur pelaksana dalam negeri, sesuai perintah Kapolda Riau atau permintaan mendesak dari satuan fungsi / kewilayahan Polda Riau.