Sejarah
Rumah W. R. Soepratman dulunya merupakan rumah dari kakak pertama W. R. Soepratman, Roekiyem Soepratijah. Rumah ini awalnya merupakan bagian dari pembangunan kompleks rumah-rumah negara yang dibangun pada 1930 oleh Gementee van Soerabaia (Pemkot Surabaya). Pada 1932, penyewa rumah ini semula adalah Roekijem Soepratijah, kakak tertua WR Soepratman.[3]
Pada 1937, W. R. Soepratman pindah dari Pemalang ke Surabaya dan tinggal di sana. Ia juga wafat di sana pada 17 Agustus 1938. Kemudian, rumah ini dihuni oleh 4 orang, yaitu W. R. Soepratman dan keluarga kakaknya.[4]
Pada masa revolusi, rumah ini kosong karena keluarga Roekijem mengungsi. Saat pasca kemerdekaan, rumah ini ditempati oleh orang lain secara ilegal. Barulah pada 1975, ahli waris WR Soepratman mengurus lagi hak sewa dan dikabulkan pemkot dan membiarkan rumah tersebut kosong. Hingga pada 2003, atas prakarsa Zaenal A Karim rumah itu ia rawat dengan izin ahli waris.[3]
Rumah ini memiliki luas 5×10 m dengan 2 kamar.[5] Kamar di sebelah kanan merupakan kamar keluarga kakaknya dan disebelah kiri merupakan kamar W. R. Soepratman di mana kasur miliknya dibawa langsung dari Purworejo.
Pada 2016, rumah ini sudah dibeli oleh Pemerintah Kabupaten Purworejo yang mengeluarkan dana untuk pemugaran seperti mengganti dinding anyaman dengan papan jati dan atapnya dari daun tebu menjadi genting. Tujuan pemugaran rumah ini untuk menjadikannya sebagai lokasi wisata sejarah, untuk tidak melupakan sejarah dan menghargai jasa pahlawannya.[6]
Kunjungan
Rumah ini kadang mendapat pengunjung, biasanya hanya 2–3 orang yang datang dan membuat rumah ini selalu dikunci, tetapi pada hari-hari tertentu pengunjung datang lebih banyak dari biasanya saat hari nasional seperti Hari Sumpah Pemuda, Hari Pahlawan, dan lain-lain.
Pengunjung tidak dikenakan biaya tiket masuk dan jam buka museum mulai pukul 08.00-15.00 WIB.[4]