Pembangunan Makam Tuanku Imam Bonjol, sepenuhnya dibiayai oleh Pemerintah Daerah tingkat I, Provinsi Sulawesi Utara, peletakan batu pertama oleh Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Provinsi Sulawesi Utara, H.V WORANG, dan untuk seniman atau arsitek yang menangani adalah H. MOKODOMPIT. dan diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri, Bpk. AMIR MAHMUD pada tanggal 15 Maret 1972.[2]
↑Wisata Sejarah. Jakarta: Direktorat Jenderal Sejarah dan Purbakala, Departemen Kebudayaan dan Pariwisata. 2007. hlm.214.Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
↑Lolombulan, A.S; SONDAKH, A.M.; ULAEN, H.J (Agustus 1986). MONUMEN PERJUANGAN PROVINSI SULAWESI UTARA(PDF). MANADO: DEPARTEMEN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)