Partai Buruh adalah sebuah partai politik di Indonesia yang didirikan pertama kali pada tanggal 28 Agustus 1998. Partai politik ini pernah menjadi peserta Pemilu 1999, Pemilu 2004, dan Pemilu 2009. Selama menjadi partai politik, Partai Buruh telah menggunakan tiga nama yang berbeda, yaitu Partai Buruh Nasional (deklarasi tanggal 28 Agustus 1998), Partai Buruh Sosial Demokrat (deklarasi tanggal 1 Mei 2003) dan Partai Buruh (deklarasi tahun 2008).
Pada 2021, di bawah inisiatif serikat-serikat buruh nasional, Partai Buruh bertransformasi menjadi Partai Buruh dengan identitas berbeda.
Pada Pemilu 1999, partai ini memakai nama Partai Buruh Nasional, dengan nomor urut 37. Dalam pemilihan umum ini, PBN meraih 0,13% suara nasional dan tidak memenangkan kursi dalam DPR RI. Pada tingkat daerah, PBN meraih beberapa kursi di provinsi Nusa Tenggara Timur.
Pemilu 2004
Sesuai dengan peraturan KPU, PBN dideklarasikan ulang sebagai Partai Buruh Sosial Demokrat (PBSD) pada tanggal 1 Mei 2003.
Pada Pemilu 2004, Partai Buruh Sosial Demokrat dengan nomor urut 2 berhasil meraih 0,56% suara nasional. PBSD gagal meraih kursi di DPR RI namun berhasil meraih total 78 kursi DPRD di seluruh Indonesia (8 kursi di DPRD Provinsi dan 70 kursi di DPRD Kabupaten/Kota).
Kekuatan utama PBSD terletak di luar Pulau Jawa, khususnya di Papua Barat (7,65% suara untuk pemilihan DPRD Provinsi), Papua (3,11% suara untuk pemilihan DPRD Provinsi), dan Sumatera Utara (1,98% suara untuk pemilihan DPRD Provinsi).
Pada tingkat kabupaten/kota, kekuatan PBSD yang terbesar terletak di Kabupaten Kaimana, Papua Barat (29,38% suara untuk pemilihan DPRD Kabupaten), Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua (12,13% suara untuk pemilihan DPRD Kabupaten), dan Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat (11,41% suara untuk pemilihan DPRD Kabupaten).
Di luar Papua, konsentrasi suara PBSD juga terletak di Sumatera (Sumatera Utara, Riau, Bengkulu, dan Kepulauan Riau), Kalimantan Barat, dan Nusa Tenggara Timur. PBSD sama sekali tidak mendapatkan kursi di Pulau Jawa.
Pada Pemilu 2009, Partai Buruh sebelumnya tidak lulus verifikasi, tetapi dengan adanya gugatan 4 partai peserta Pemilu 2004 kepada Mahkamah Konstitusi, akhirnya 4 partai politik ini disahkan menjadi partai politik peserta pemilu; salah satunya ada Partai Buruh. Selanjutnya pada Pemilu 2009, Partai Buruh mendapat nomor urut 44.
Dalam Pemilu 2009, Partai Buruh meraih 0,25% suara nasional, dan kembali gagal untuk meraih kursi pada tingkat DPR RI. Selain itu, jumlah perolehan kursi Partai Buruh pada tingkat daerah menurun.
Kemunduran
Setelah Pemilu 2009, Ketua Umum Muchtar Pakpahan yang telah memimpin Partai Buruh sejak 1998 mengundurkan diri dari jabatan ketua umum karena "merasa gagal".[2] Dalam kongres partai pada April 2010, Partai Buruh menyatakan dirinya sebagai partai yang terbuka dan tidak lagi terikat pada SBSI. Sekretaris Jenderal Sonny Pudjisasono dipilih secara aklamasi sebagai ketua umum dan Marcus Tiwow sebagai sekretaris jenderal.[3] Kepengurusan ini tidak berubah secara formal setelah periode jabatan berakhir tahun 2015.
Partai Buruh gagal lolos untuk mengikuti Pemilu 2014 dan 2019. Setelah tidak mengikuti pemilu selama bertahun-tahun, Partai Buruh kemudian diambil alih oleh beberapa serikat buruh nasional yang mendeklarasikan ulang partai tersebut dengan visi-misi dan identitas yang berbeda, dengan tetap mempertahankan nama Partai Buruh.[4]Said Iqbal disetujui secara aklamasi menjadi presiden Partai Buruh yang baru pada tanggal 5 Oktober 2021.
Yosias Saroy (terpilih sebagai anggota DPRD Manokwari periode 2004-2009 mewakili Partai Buruh Sosial Demokrat, kemudian menjadi Bupati Pegunungan Arfak)