Partai Cintai Damai (PCD) adalah partai politik minor Islam yang berdiri pada tanggal 10 September 1998 yang berakar dari sebuah organisasi keagamaan yang dikenal sebagai Majelis Tarikatullah.[1] PCD hanya berpartisipasi dalam Pemilihan Umum 1999, dan kemudian ditolak untuk berpartisipasi dalam Pemilihan Umum 2004 setelah gagal mencapai ambang batas pemilihan. Setelah itu, PCD tidak lagi berpartisipasi dalam pemilihan-pemilihan berikutnya. PCD sendiri berhenti aktif pada sekitar tahun 2004 atau tahun 2005 setelah gagal mendaftar menjadi peserta Pemilu 2004.
Pemilihan Umum 1999
Pada Pemilihan Umum 1999, PCD tampil dengan buruk, hanya memenangkan sekitar 168.087 suara atau 0,16% dari total suara dengan bahkan tidak satu pun kursi di Dewan Perwakilan Rakyat.[2]
Informasi Partai
PCD dikatakan lebih berfokus pada pengembangan spiritual dan mental para anggotanya, dengan menekankan praktik dzikrullah, bentuk pengingatan dan meditasi keagamaan.
Selain itu, PCD memiliki komitmen kuat untuk melayani Allah SWT dan negara, serta berdedikasi untuk mempromosikan kasih sayang di antara masyarakat. Partai ini juga membuka pintu keanggotaannya untuk semua individu Muslim yang ingin bergabung.[3]