Kompleks Yudikatif IKN adalah kompleks gedung yang akan dipakai untuk kantor Mahkamah Agung Republik Indonesia, termasuk Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, dan Komisi Yudisial Republik Indonesia, yang terletak di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP IKN) di sisi barat dari istana Garuda. Pembangunan kompleks ini telah dimulai dengan proses lelang yang dilakukan pada awal Agustus 2025 yang lalu.[1] Setelah proses lelang, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) secara resmi akan memulai pembangunan gedung legislatif (DPR) dan yudikatif tersebut pada akhir bulan Oktober atau awal November 2025. Proyek strategis ini menelan anggaran Rp 3,3 triliun dengan durasi pengerjaan diperkirakan 27-28 bulan dari saat mulai kontrak.[2] [3] Pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif ini merupakan syarat bagi pemindahan ibu kota dari Jakarta ke wilayah Kalimantan Timur pada tahun 2028 nanti.[4][5] Pembangunan infrastruktur legislatif dan yudikatif ini akan dikoordinasikan oleh pemerintah Otorita IKN sehingga ibu kota Nusantara akan dapat berfungsi secara penuh sebagai pusat pemerintahan dan ibu kota politik, dengan ketiga fungsi utama, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Pembangunan gedung Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Yudisial ini meliputi areal seluas kurang lebih 20 hektar, dan ditargetkan selesai pada Desember 2027, seiring dengan upaya menjadikan Nusantara ibu kota yang sepenuhnya fungsional pada tahun 2028.[6][7]