Kompleks Legislatif IKN atau Kompleks Parlemen IKN adalah kompleks gedung yang akan dipakai untuk bersidang para anggota Legislatif, yakni Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat, yang terletak di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP IKN) di sisi timur dari istana Garuda. Pembangunan kompleks ini telah dimulai dengan proses lelang yang dilakukan pada awal Agustus 2025 yang lalu.[1] Setelah proses lelang, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) secara resmi memulai pembangunan gedung legislatif (DPR) dan yudikatif tersebut pada bulan Desember 2025. Proyek strategis ini menelan anggaran Rp 4,73 triliun dengan durasi pengerjaan diperkirakan 840 hari (≈ 27-28 bulan) dari mulai kontrak, dan untuk pembangunan jalan serta akses menuju kompleks itu, telah dilelang dengan nilai Rp 2,9 triliun.[2] Pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di kawasan KIPP IKN ini merupakan syarat penting bagi pemindahan ibu kota secara resmi dari Jakarta ke Nusantara pada tahun 2028 nanti.[3] Selaras dengan target pemerintah pusat, pembangunan infrastruktur legislatif dan yudikatif ini menjadi fokus utama yang mana akan diawasi oleh pemerintah Otorita IKN. Pembangunan ini dirancang untuk memastikan bahwa kota Nusantara akan dapat berfungsi secara penuh sebagai pusat pemerintahan dan ibu kota politik, dengan ketiga fungsi utama, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Infrastruktur legislatif ini meliputi pembangunan gedung-gedung DPR/MPR/DPD, sementara infrastruktur yudikatif akan mencakup gedung Mahkamah Agung dan institusi hukum lainnya. Pembangunan ini ditargetkan selesai pada Desember 2027, seiring dengan upaya menjadikan Nusantara ibu kota yang sepenuhnya fungsional pada tahun 2028.[4]