Gerbong ketel
Pada umumnya, pengoperasian kereta api ketel ini menggunakan gerbong tangki dengan dua dan empat gandar. Karena tidak sesuai dengan kondisi jalan rel supaya pengangkutan BBM cepat sampai tujuan, gerbong ketel gandar dua tidak diizinkan beroperasi. Saat ini, ia hanya beroperasi menggunakan gerbong ketel dengan empat gandar.
Dalam buku Album Gerbong yang diterbitkan oleh PT Kereta Api Indonesia,[1][2] gerbong ketel empat gandar dikelompokkan menjadi tiga macam berdasarkan berat muat maksimum. Gerbong ketel yang diproduksi tahun 2009 oleh PT INKA memiliki berat muat maksimum sebesar 40 ton, kemudian gerbong ketel yang dibuat di Korea dan Prancis memiliki berat muat maksimum sebesar 30 ton, sedangkan gerbong ketel buatan Rumania dan Jepang—diperuntukkan untuk mengangkut bahan bakar diesel kecepatan-tinggi (high-speed diesel, HSD)—hanya memiliki berat muat maksimum sebesar 31,5 ton. Rangkaian gerbong ketel ini memiliki kecepatan maksimal hingga 70 km/jam.
Dahulu, sistem penomoran yang digunakan adalah KKW/KKR (gerbong gandar empat) dan KR/KW (gerbong gandar dua). Dengan berlakunya Peraturan Menteri Perhubungan No. KM 45 tahun 2010, semua gerbong ketel menggunakan format penomoran GK—dengan dua digit menandakan muatan maksimum dalam ton, dua digit menandakan tahun, dan dua atau tiga digit menandakan nomor urut administrasi gerbong.
Bakal pelanting
Lokomotif CC201, CC203, atau CC204 merupakan lokomotif yang sering digunakan sebagai bakal pelanting angkutan ketel pada dasawarsa 2000-an hingga tahun 2013, sedangkan kereta api ketel jarak pendek menggunakan berbagai lokomotif diesel hidrolik, seperti BB302, BB303, atau BB306.
Mulai tahun 2013, lokomotif CC206 dioperasikan untuk menggantikan semua jenis lokomotif di atas sebagai bakal pelanting, terutama kereta api ketel di Jawa.