"Bukankah ini piala yang dipakai tuanku (= Yusuf) untuk minum dan yang biasa dipakainya untuk menelaah? Kamu berbuat jahat dengan melakukan yang demikian."[3]
Kata "menelaah" dapat diterjemahkan "meramal". Pastilah Yusuf tidak mempraktikkan ramalan karena dilarang oleh Allah. Ada dua penjelasan yang mungkin bagi penyebutannya di sini.
Istilah Ibrani untuk "meramal" juga dapat diterjemahkan "pasti memperhatikan." Jadi ayat ini bisa berarti bahwa Yusuf pasti akan memperhatikan bahwa cawan itu telah hilang.
Juga bisa berarti bahwa Yusuf sekadar menyesuaikan diri dengan citra seorang pemimpin di Mesir yang kira-kira dibayangkan oleh kakak-kakaknya (bandingkan Kejadian 44:15).[4]
Surah Yusuf dalam Al Qur'an merujuk kepada sejumlah peristiwa yang dicatat dalam pasal ini.
Referensi
↑W.S. LaSor, D.A. Hubbard & F.W. Bush. Pengantar Perjanjian Lama 1. Diterjemahkan oleh Werner Tan dkk. Jakarta:BPK Gunung Mulia. 2008. ISBN 979-415-815-1, 9789794158159
↑J. Blommendaal. Pengantar kepada Perjanjian Lama. Jakarta:BPK Gunung Mulia, 1983. ISBN 979-415-385-0, 9789794153857