Tatiek Dradjad Supriastuti lahir pada 31 Oktober 1952, merupakan putri ketiga dari pasangan Soepono Digdasastrapranata (dalam catatan lain: Subanadigda Sastrapranata)[3] dan Soesamtilah.[4][5] Ayahnya adalah seorang purnawirawanperwira tinggiAngkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) berpangkat Kolonel yang berasal dari Gondolayu, Yogyakarta, sementara keluarga ibunya berasal dari Suronatan, Yogyakarta, tepat di area dalam Benteng Baluwerti.[4][5] Melalui garis keturunan orang tuanya yang masing-masing menyandang gelar Raden (R.) dan Raden Nganten (R.Ngt.), Tatiek tercatat sebagai kerabat jauh Kasultanan Yogyakarta dan menyandang gelar kebangsawanan Raden Roro (Rr.) sejak lahir.[3][4]
Tatiek lahir di sebuah klinik di wilayah Mayestik, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dengan bantuan bidan bernama Soekestri, yang merupakan ibu dari Radius Prawiro.[4] Nama lengkap Tatiek Dradjad Supriastuti diberikan oleh ayahnya, di mana unsur nama "Drajad" merupakan pemberian dari kakek pihak ayah, Sastrodimedjo. Nama "Drajad" tersebut ditambahkan pada nama tengah seluruh saudara kandung Tatiek dengan harapan agar para keturunannya memiliki derajat kehidupan yang tinggi. Nama ini menjadi identitas keluarga besar yang membawa doa serta harapan dari kakeknya bagi keberlangsungan hidup mereka.[4]
Kelahiran Tatiek sangat dinanti keluarganya karena ia merupakan anak perempuan pertama dan satu-satunya di antara dua kakak laki-laki serta empat adik laki-laki yang lahir kemudian.[4] Pada masa kecilnya, keluarga Tatiek sempat berpindah tempat tinggal karena pekerjaan ayahnya, yang awalnya dari Mayestik ke rumah dinas di Blok A, kemudian ke Blok B di Kebayoran Baru, hingga akhirnya menetap di Cipete Selatan, Cilandak, setahun kemudian.[4]
Tatiek menempuh pendidikan dasar hingga menengah di sekolah Tarakanita, Jakarta Selatan.[4] Setelah menyelesaikan pendidikan di SMP Tarakanita, ia melanjutkan ke SMA Tarakanita 1, namun setahun kemudian pindah ke SMA Negeri 24 Jakarta hingga lulus.[4] Ia sempat melanjutkan studi di Jurusan Seni Rupa (dalam catatan lain: Arsitektur)[5]Universitas Trisakti sebelum memutuskan untuk berangkat ke Jerman guna melanjutkan studi.[4][5] Namun, setelah menetap selama tiga bulan di Jerman, ia kembali ke Indonesia untuk melangsungkan pernikahan dan kemudian pindah ke Yogyakarta mengikuti suaminya.[5][6]
Kehidupan
Pernikahan
Pertemuan Tatiek dengan Pangeran Mangkubumi dari Yogyakarta terjadi secara tidak sengaja di sebuah perkampungan yang terletak tidak jauh dari kompleks Keraton Yogyakarta.[4][5] Dalam peristiwa tersebut, Mangkubumi yang tengah berkumpul bersama rekan-rekannya didorong untuk berkenalan dengan Tatiek. Meskipun Tatiek sempat merasakan keraguan personal akibat adanya perbedaan latar belakang di antara keduanya, hubungan mereka tetap berlanjut hingga ke jenjang yang lebih serius.[5][7]
Rencana pernikahan keduanya kemudian disepakati oleh orang tua dari kedua belah pihak. Prosesi lamaran terhadap Tatiek dilakukan melalui prosedur yang tidak lazim bagi tradisi bangsawan tinggi saat itu. Hamengkubuwana IX, ayah dari Mangkubumi, memilih untuk tidak mengirimkan utusan dalem atau perwakilan resmi. Sebaliknya, ia menulis surat secara pribadi dan datang langsung mendampingi putranya ke kediaman keluarga Soepono di Cilandak, Jakarta Selatan, untuk melamar Tatiek secara resmi kepada orang tuanya.[4][8]
Tatiek resmi melangsungkan pernikahan dengan Mangkubumi di Keraton Yogyakarta pada awal dekade 1970-an. Meskipun tanggal pasti peristiwa tersebut tidak terdokumentasi secara tunggal, sebagian besar sumber mencatat bahwa pernikahan tersebut berlangsung dalam rentang tahun 1971 hingga 1973.[8][7] Melalui pernikahan ini, Tatiek secara resmi menerima peningkatan gelar kebangsawanan menjadi Bendara Raden Ayu (BRAy.). Sesuai dengan tradisi keraton, ia kemudian menyandang nama suaminya sehingga dikenal sebagai Bendara Raden Ayu Mangkubumi.[3][4][5]
Pasca-pernikahan
Pasca pernikahan, Mangkubumi beserta istrinya tidak langsung menetap di lingkungan keraton. Mereka membangun kediaman pribadi di Jalan Timoho, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, yang didanai menggunakan sumber pribadi Mangkubumi.[4][8] Selama periode di Timoho, pasangan ini dikaruniai dua putri pertama, yakni Nurmalitasari (lahir 1972) dan Nurmagupita (lahir 1975). Beberapa tahun kemudian, keluarga tersebut berpindah ke Pesanggrahan Ngeksiganda di kawasan Kaliurang, Pakem, Sleman, untuk tinggal bersama kerabat kerajaan lainnya.[4][9] Di lokasi ini, putri ketiga mereka, Nurkamnari Dewi, lahir pada tahun 1978.[10]
Pada akhir 1970-an hingga awal 1980-an, keluarga Mangkubumi sempat menetap selama beberapa bulan di Pesanggrahan Ngeksiganda sebelum akhirnya berpindah ke kompleks perumahan Pabrik Gula Madukismo di Kasihan, Bantul.[3][4][7] Dalam periode ini, Tatiek mulai aktif dalam berbagai kegiatan aktivisme, filantropi, serta merintis karier di ranah politik. Karena kesibukan keduanya, pengasuhan putri-putri mereka terkadang melibatkan bantuan dari kerabat dan tetangga terdekat.[4] Selama menetap di wilayah ini, Tatiek melahirkan putri keempat, Nurabra Juwita (1982), dan putri kelima, Nurastuti Wijareni (1986).[11][12] Setelah menetap di luar lingkungan istana selama kurang lebih satu dekade, Mangkubumi memboyong seluruh keluarganya untuk tinggal di dalam Keraton Yogyakarta pada Februari 1989.[7]
Kegiatan sosial
Pada awal kegiatannya di Kraton Yogyakarta aktivitas sosial Ratu Hemas berkisar di Yayasan Sayap Ibu dan kegiatan pemberantasan buta aksara di Yogyakarta sebagai pengajar.[5] Selain itu, ia juga pernah pula menjadi pemimpinredaksi untuk Majalah Kartini.[6]
Pada tahun 2004 Ratu Hemas mengajukan diri menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah dari Daerah Istimewa Yogyakarta tanpa partai politik dan terpilih. Ia juga aktif pada organisasi GPSP (Gerakan Pemberdayaan Suara Perempuan) karena ingin memahami kegiatan perempuan, hak-hak perempuan dan alasan terjun dalam dunia politik.[5]
Pada November 2008 Ratu Hemas mengungkapkan pandangan politiknya menentang Undang Undang Pornografi karena dinilai menyudutkan perempuan.[5] Ratu Hemas bahkan ikut turun ke jalan, berdemonstrasi bersama ribuan rakyat Bali menentang hal tersebut, karena walaupun setuju untuk perlindungan anak dan bahaya internet, ia tidak setuju penggunaan undang-undang untuk hal tersebut.[5]
Pada tahun 2009 Ratu Hemas terpilih kembali menjadi Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia independen (tanpa partai politik) untuk masa jabatan 2009 hingga 2014 dengan perolehan 941.153 suara, yang di klaim sebagai delapan puluh persen dari masyarakat Yogyakarta.[13][14] Kemudian berturut-turut pada Pemilu 2014, 2019, dan 2024 ia kembali terpilih sebagai anggota DPD RI.
Pada November 2012 Ratu Hemas bersama dengan Laode Ida, I Wayan Sudirta, dan John Pieris mewakili Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) menggugat uji materiil Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 dan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 ke Mahkamah Konstitusi terkait dengan pasal 22 D UUD 45 mengenai hak-hak yang sama antara lembaga DPD dan DPR, dan melemahkan hubungan antara pusat dan daerah.[15] Selama ini pada proses pembuatan hukum DPD mendapat kekuasaan untuk memberi masukan, tetapi tidak mendapat peran untuk meloloskan hukum tersebut.[16]DPD ingin badan legislasi giat mendukung keinginan rakyat di daerah, dan mendapat peran untuk kuasa ini.[16]
Pada tanggal 21 Desember 2018, Ratu Hemas diberhentikan sementara dari DPD karena beberapa kali tidak menghadiri sidang paripurna DPD serta sudah melewati tahapan sanksi lainnya.[17] Akan tetapi, ia akan melawan keputusan Badan Kehormatan DPD melalui jalur hukum.[18]