Bus dengan sebuah bendera kebanggaan dan tanda yang terbaca "Pendidikan tanpa Diskriminasi"
Diskriminasi dalam pendidikan adalah tindakan mendiskriminasi terhadap orang-orang yang masuk demografi tertentu dalam menikmati hak pendidikan penuh. Diskriminasi dalam pendidikan merupakan pelanggaran hak asasi manusia. Diskriminasi pendidikan dapat berdasarkan pada suku bangsa, kebangsaan, usia, gender, ras, kondisi ekonomi, bahasa yang dituturkan, kasta, disabilitas dan agama.
Di banyak negara, para guru secara sistematis memberikan nilai berbeda kepada para murid untuk pelajaran yang sama, berdasarkan pada kategori seperti suku bangsa atau gender.[1]