PT Bank Muamalat Indonesia Tbk adalah sebuah bank syariah yang dimiliki oleh Badan Pengelola Keuangan Haji. Untuk mendukung kegiatan bisnisnya, hingga akhir tahun 2024, bank ini memiliki 80 kantor cabang, 154 kantor cabang pembantu, 564 ATM dan 55 mobile branch yang tersebar di seantero Indonesia.[3][4]
Sejarah
Logo Bank Muamalat mulai tahun 1991 hingga 2012.
Ide pendirian bank ini tercetus dalam sebuah lokakarya Majelis Ulama Indonesia (MUI) bertema "Masalah Bunga Bank dan Perbankan" yang diadakan pada pertengahan bulan Agustus 1990 di Cisarua, Bogor. Hasan Basri, selaku Ketua Umum MUI saat itu, kemudian membawa gagasan pendirian bank ini ke Musyawarah Nasional (Munas) MUI yang diadakan pada akhir bulan Agustus 1991. Munas MUI lalu memutuskan agar MUI mengambil prakarsa mendirikan bank tanpa bunga. Untuk itu, kemudian dibentuk sebuah kelompok kerja yang diketuai oleh Sekretaris Jenderal MUI saat itu, HS Prodjokusumo. Setelah dilakukan lobi melalui BJ Habibie, Presiden Soeharto kemudian menyetujui pendirian bank ini.
Bank ini pun disepakati diberi nama Bank Muamalat Indonesia. "Muamalat" dalam istilah fiqih berarti "hukum yang mengatur hubungan antar manusia". Nama alternatif lain yang muncul pada saat itu adalah "Bank Syariat Islam". Namun, mengingat pengalaman pemakaian kata 'syariat islam' pada Piagam Jakarta, akhirnya nama tersebut tidak dipilih.
Bank ini kemudian resmi didirikan pada tahun 1991 sebagai bank pertama di Indonesia yang menerapkan prinsip perbankan syariah. Pada tahun 1994, bank ini mendapat izin untuk beroperasi sebagai bank devisa. Pada tahun 2007, bank ini ikut mendirikan Al Ijarah Indonesia Finance untuk berbisnis di bidang pembiayaan. Dua tahun kemudian, bank ini membuka kantor cabang di Kuala Lumpur.[3][4] Pada tahun 2015, bank ini meresmikan Muamalat Tower sebagai kantor pusat barunya.[5]