Bank Dipo Internasional[2][3]
PT Bank Sahabat Sampoerna (selanjutnya disebut “Bank Sahabat Sampoerna” atau “Bank”) pertama kali didirikan dengan nama PT Dipo International Bank pada 27 September 1990 yang ditetapkan berdasarkan Akta Notaris Ny. Susana Zakaria, S.H., No. 95 dan telah disetujui oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia tanggal 17 Desember 1990 melalui Surat Keputusan No. C2-6534. HT.01.01 Th.90 dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 439, Tambahan No. 13 tanggal 13 Februari 1991. Selanjutnya pada tanggal 9 September 1991, Bank beroperasi secara komersial sesuai dengan izin usaha yang diberikan Menteri Keuangan Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No. 668/KMK.013/1991 tanggal 1 Juli 1991.[3][2]
Bank kembali melakukan perubahan nama menjadi PT Bank Dipo Internasional berdasarkan Akta Notaris Ricardus Nangkih Sinulingga, S.H., No. 68 tanggal 5 Februari 1996 dan Akta Notaris Haji Muhammad Afdal Gazali, S.H., No. 302 tanggal 16 Oktober 1997 sekaligus melakukan penyesuaian Anggaran Dasar Bank sesuai Undang- Undang No. 1 tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas (PT). Perubahan tersebut telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia tanggal 17 Desember 1997 melalui Surat Keputusan No. C213320.HT.01.04. Th 97 dan diumumkan pada Berita Negara Republik Indonesia No. 5675, Tambahan No. 80 tanggal 6 Oktober 1998.[2][3]
Bank Sahabat Sampoerna[2][3]
Pada tanggal 5 Februari 2008, PT Pahalamas Sejahtera yang merupakan pemegang saham pengendali PT Bank Dipo Internasional menandatangani Perjanjian Pembelian dan Penjualan Saham Bersyarat (CSPA) dengan Grup Sampoerna Strategic melalui Orient Distributions Network Pte. Ltd, terkait pembelian saham PT Bank Dipo Internasional. Kemudian, para pemegang saham melalui Rapat Umum Luar Biasa (RUPSLB) melakukan perubahan modal dasar Bank menjadi Rp400 miliar dan melakukan penyesuaian Anggaran Dasar sesuai dengan Undang Undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (PT). Perubahan tersebut ditetapkan berdasarkan Akta No. 65 tanggal 22 Mei 2008 yang dibuat di hadapan Notaris Arikanti Natakusumah, S.H., dan telah disetujui oleh Menteri Hukum Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No. AHU.31043. AH.01.02 Tahun 2008 tanggal 6 Juni 2008.
Seiring dengan perkembangan bisnis yang terjadi, Grup Sampoerna Strategic mengakuisisi Bank Dipo Internasional dan melakukan perubahan nama menjadi PT Bank Sahabat Sampoerna sekaligus perubahan logo yang mencerminkan logo Grup Sampoerna Strategic pada 28 Desember 2011. Perubahan nama tersebut sesuai dengan Pernyataan Keputusan di luar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 52 tanggal 28 Desember 2011 yang dibuat di hadapan Notaris Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., dan telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No. AHU-02080.AH.01.02 tanggal 13 Januari 2012 dan Surat Keputusan Gubernur Bank Indonesia No. 14/7/KEP.GBI/2012 tanggal 22 Februari 2012.
Transformasi nama, logo, serta visi dan misi tersebut semakin menegaskan komitmen Bank sebagai mitra finansial yang andal bagi masyarakat Indonesia. Bank Sahabat Sampoerna juga senantiasa memainkan peran penting dalam mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan mengintegrasikan teknologi dalam solusi perbankan digital. Melalui platform ini, Bank berkomitmen untuk memfasilitasi transformasi UMKM, memperluas jangkauan, dan kesempatan bagi berbagai usaha baru. Selain itu, Bank meneguhkan komitmen terhadap tanggung jawab sosial dan lingkungan dengan terus memperhatikan aspek keberlanjutan dalam setiap aktivitas bisnis. Bank juga berupaya meningkatkan potensi dan kesempatan bagi UMKM serta menjaga kelestarian lingkungan demi masa depan yang lebih baik.[2][3]
Pada awal-awal operasinya, Bank Sahabat Sampoerna memindahkan kantor pusatnya ke Gedung Sampoerna Strategic Square, Sudirman Jakarta, sekaligus memperkenalkan ATM dan call center. Seiring waktu, mereka terus memperkenalkan produk baru seperti kartu debit, phone banking dan internet banking (2014), Tabungan Hati (2015), Tasaku (Tabungan Sampoerna Alfamart-Ku, 2016); ProBiz Karyawan, KPR dan mobile banking (2018); dan status bank devisa/transaksi valuta asing (2024). Kantor-kantornya juga diperluas ke berbagai daerah seperti Pontianak, Semarang, Manokwari dan Batam.[2] Dengan berbagai pengembangan tersebut, aset Bank Sampoerna per 2024 mencapai Rp 17,68 triliun, yang berarti naik tajam dari ratusan miliar saat masih bernama Bank Dipo.[2] Pada bulan desember 2025 menjalin kerjasama dengan Bank Capital Indonesia dalam rangka mengicar segmen pensiun.[4]
Pemegang saham[5][2]
Meskipun kepemilikannya didominasi Grup Sampoerna Strategic, tetapi Bank Sahabat Sampoerna juga memiliki beberapa pemegang saham lain antara lain Xendit Pte.Ltd. 24,2%, PT Cakrawala Mulia Prima (Bagian dari Alfa Group) 12,7%, Abakus (Asia Pacific) Pte. Ltd 2,3%, Selain itu, pemegang saham lain dalam jumlah yang kecil meliputi sejumlah individu.[2]