Al-Qasim bin Muhammad
Al-Qasim bin Muhammad bin Abu Bakar (bahasa Arab : القاسم بن محمد بن أبي بكر , wafat k. 106 H/724-725 M) adalah seorang ulama dari golongan tabi'in , dan ahli fiqih ternama yang termasuk dalam Tujuh Fuqaha Madinah .[ 1] [ 2] [ 3]
Al-Qasim adalah cucu dari sahabat Nabi Abu Bakar ash-Shiddiq . Ayahnya adalah Muhammad bin Abu Bakar , sedangkan ibunya salah seorang dari putri Yazdegerd III , penguasa terakhir Kekaisaran Persia Sassania yang ditaklukkan pada masa kekhalifahan Umar bin Khattab .[ 4] Ayahnya Al-Qasim meninggal saat ia berusia tujuh tahun, dan ia dibesarkan oleh bibinya Ummul mu'minin Aisyah binti Abu Bakar .[ 5]
Al-Qasim dan sepupunya Urwah bin Zubair mempelajari berbagai ilmu dari bibi mereka Aisyah, yaitu bahasa Arab , fiqih Islam dari al-Qur’an , aqidah , syariah , hadits Nabi, dan lain-lain. Al-Qasim juga menuntut ilmu dari para sahabat terkenal lainnya, seperti Abdullah bin Abbas , Abdullah bin Umar , serta Abu Hurairah .
Para sejarawan berbeda pendapat mengenai usia dan tahun kematian Al-Qasim.