Al-Harits bin Hisyam bin al-Mughirah bin Abdullah (bahasa Arab:الحارث بن هشام بن المغيرة بن عبد اللهcode: ar is deprecated ; meninggal di tahun 634, 636 atau 639), merupakan salah satu Sahabat Nabi, seorang bangsawan Bani Makhzum dan seorang partisipan dalam Penaklukan Suriah hingga akhir hayatnya.
Al-Harits turut serta dalam Penaklukan Suriah,[2] berturut-turut berperang di Pertempuran Ajnadain di Palestina dan Pertempuran Fahl di Transyordania, keduanya berada di tahun 634 M. Ia bertempur di Pertempuran Yarmuk di tahun 636 M di bawah Khalid bin Walid yang merupakan sepupu pertama dari pihak ayah.[3] Di tahun 637 M, Khalifah Umar bin Khattab memberi al-Harits gaji yang lebih rendah daripada yang lain di tentara karena konversinya yang relatif terlambat. Tak senang dengan gajinya, ia secara permanen menetap di Suriah dengan 70 anggota keluarganya.[4] Catatan tentang tanggal dan penyebab kematiannya bervariasi, dari sejumlah sumber berpendapat bahwa ia meninggal dalam pertempuran di Ajnadain pada tahun 634 atau di Yarmuk pada tahun 636, sementara beberapa sumber lain berpendapat bahwa ia meninggal dalam Wabah Amwas pada tahun 639.[2][3][5] Semua kecuali 2 atau 4 dari 70 anggota keluarganya telah meninggal di Suriah karena pertempuran atau wabah.[6]
Keturunan
Salah satu dari sedikit putra al-Harits yang masih hidup, Abdurrahman, dibawa kembali ke Madinah oleh Umar, dan salah satu istri Umar adalah putri al-Harits, Ummu Hakim, dan diberi hadiah berupa tanah.[6] Ia merupakan ayah dari keluarga Makhzum yang berpengaruh di Madinah, ia memiliki 13 atau 14 putra dan 18 putri.[6] Keluarga itu menjalin ikatan perkawinan dengan keluarga Bani Makhzum lainnya, serta dengan Bani Ummayah dan Bani Zubair,[6] keduanya merupakan Suku Quraisy yang bersaing untuk menguasai kekhalifahan selama Perang Saudara Islam Pertama and Kedua.
Abdurrahman bin Harits kelak memiliki putra Imam Abu Bakar bin Abdurrahman yang menjadi salah satu dari tujuh fuqaha Madinah.[7]