Achmad Soebardjo dilahirkan di Teluk Jambe, Karawang, Keresidenan Batavia, pada 23 Maret 1896. Ayahnya bernama Teuku Muhammad Yusuf,[1] masih keturunan bangsawan Aceh dari Pidie. Kakek Achmad Soebardjo dari pihak ayah adalah Ulee Balang dan ulama di wilayah Lueng Putu, sedangkan Teuku Yusuf adalah pegawai pemerintahan dengan jabatan Mantri Polisi di wilayah Teluk Jambe, Karawang. Ibu Achmad Soebardjo bernama Wardinah. Ia keturunan Jawa-Bugis,[1] dan merupakan anak dari Camat di Telukagung, Cirebon.
Ayahnya mulanya memberinya nama Teuku Abdul Manaf, sedangkan ibunya memberinya nama Achmad Soebardjo.[1] Nama Djojoadisoerjo ditambahkannya sendiri setelah dewasa, saat ia ditahan di penjara Ponorogo karena "Peristiwa 3 Juli 1946".[2]
Semasa masih menjadi mahasiswa, Soebardjo aktif dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia melalui beberapa organisasi seperti Jong Java dan Persatuan Mahasiswa Indonesia di Belanda. Pada 1920 - 1921 ia menjadi Ketua Indische Vereeniging (IV) sebelum berubah menjadi Perhimpunan Indonesia.
Ahmad Subardjo memiliki peran besar dalam menanamkan ide dan arah politik yang kemudian mendorong perubahan nama itu.
Dalam masa kepemimpinannya (1920–1921), ia menegaskan bahwa perjuangan mahasiswa harus mengarah pada kemerdekaan Indonesia, bukan hanya kegiatan sosial.
Ia memperkenalkan istilah “Indonesia” secara konsisten dalam diskusi, tulisan, dan komunikasi organisasi, jauh sebelum nama itu resmi digunakan.
Dengan kata lain, gagasannya mempersiapkan “jiwa” organisasi untuk menjadi Perhimpunan Indonesia.
Beberapa catatan internal organisasi (termasuk testimoni Hatta) menyebut bahwa:
“Nama Perhimpunan Indonesia adalah kelanjutan alami dari arah politik yang sudah ditanamkan oleh Subardjo dan rekan-rekan sebelum 1925.” (Lihat: Mohammad Hatta, Untuk Negeriku, 1979; Ali Sastroamidjojo, Tonggak-Tonggak di Perjalananku, 1974.) Bulan Februari 1927, ia pun menjadi wakil Indonesia bersama dengan Mohammad Hatta dan para ahli gerakan-gerakan Indonesia pada persidangan antarbangsa "Liga Menentang Imperialisme dan Penindasan Penjajah" yang pertama di Brussels dan kemudiannya di Jerman. Pada persidangan pertama itu juga ada Jawaharlal Nehru dan pemimpin-pemimpin nasionalis yang terkenal dari Asia dan Afrika.[3] Sewaktu kembalinya ke Indonesia, ia aktif menjadi anggota Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), dan kemudian Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
Di sini, mereka kembali meyakinkan Soekarno bahwa Jepang telah menyerah dan para pejuang telah siap untuk melawan Jepang, apa pun risikonya.[5] Di Jakarta, golongan muda, Wikana, dan golongan tua, yaitu Achmad Soebardjo melakukan perundingan. Achmad Soebardjo menyetujui untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia di Jakarta.[6] Maka diutuslah Yusuf Kunto untuk mengantar Achmad Soebardjo ke Rengasdengklok. Achmad Soebardjo berhasil meyakinkan para pemuda untuk tidak terburu-buru memproklamasikan kemerdekaan.[7] Bahkan Achmad Soebardjo memberikan jaminan dengan taruhan nyawa bahwa proklamasi kemerdekaan akan diumumkan pada tanggal 17 Agustus 1945 selambat-lambatnya pukul 11.30. Dengan adanya jaminan itu, Komandan Kompi Peta Rengasdengklok Cudanco Subeno bersedia melepaskan Soekarno dan Hatta kembali ke Jakarta.
Naskah proklamasi
Konsep naskah proklamasi disusun oleh Bung Karno, Bung Hatta, dan Achmad Soebardjo di rumah Laksamana Muda Maeda.[8] Setelah selesai dan beragumentasi dengan para pemuda, dinihari 17 Agustus 1945, Bung Karno pun segera memerintahkan Sayuti Melik untuk mengetik naskah proklamasi.
Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo meninggal dunia dalam usia 82 tahun (15 Desember1978) di Rumah Sakit Pertamina, Kebayoran Baru, akibat flu yang menimbulkan komplikasi. Ia dimakamkan di rumah peristirahatnya di Cipayung, Bogor.[2] Pemerintah mengangkat almarhum sebagai Pahlawan Nasional pada tahun 2009.[9]