Artikel ini berisi tentang dinasti aristokratik Eropa. Untuk bekas negara yang diperintah oleh dinasti tersebut, Kabupaten dan kemudian Kadipaten Nassau, lihat Nassau (negara). Untuk penggunaan lainnya, lihat Nassau (disambiguasi).
Wangsa Nassau adalah sebuah dinasti arsitokratik di Eropa. Dinasti tersebut mengambil nama dari kepemilihan yang dikaitkan dengan Istana Nassau, yang sekarang terletak di Nassau, Rhineland-Palatinate, Jerman. Tuan-tuan tanah Nassau aslinya bergelar "Bupati Nassau", yang kemudian naik tingkat menjadi kelas kepangeranan sebagai "Bupati Kepangeranan" (dalam bahasa Jerman: gefürstete Grafen).
Pada akhir Kekaisaran Romawi Suci dan Peperangan Napoleonik, mereka memproklamasikan diri mereka sendiri sebagai "Adipati Nassau" dengan izin dari Kongres Wina, membentuk negara independen Nassau (ibu kota: Wiesbaden), sebuah teritorial yang sekarang utamanya merupakan bagian dari Negara Federal Jerman Hesse (Hessen), dan sebagian negara bagian tetangganya Rhineland-Palatinate (Rheinland-Pfalz). Kadipaten tersebut dianeksasi pada 1866 setelah Perang Austria-Prusia sebagai sekutu Austria oleh Prusia. Wilayah tersebut kemudian dimasukkan dalam Provinsi Hesse-Nassau di Prusia yang baru dibentuk.
Hay, Mark Edward, 'The House of Nassau between France and Independence, 1795–1814: Lesser Powers, Strategies of Conflict Resolution, Dynastic Networks', The International History Review, 38/3 (2016), 482-504 [1]