Sejarah
Keberadaan surau ini berkaitan dengan figur Syekh Ibrahim Mufti atau memiliki julukan Beliau Keramat. Ia merupakan murid Syekh Ahmad Qusasi di Madinah dan seangkatan dengan Abdurrauf as-Singkili. Setiba di Taram pada abad ke-17, Ibrahim Mufti mendirikan surau untuk mendukung kegiatan dakwahnya dalam penyebaran Islam.
Sejak didirikan, Surau Taram tercatat telah mengalami sejumlah perbaikan. Bangunan surau yang berdiri saat ini merupakan hasil pemugaran dengan tetap mempertahankan bentuk arsitektur asli.[1]
Surau Taram pernah menjadi sentral Tarekat Naqsyabandiyah di Lima Puluh Kota. AWP. Verkerk Pistorius dalam artikelnya di Tijdschrift voor Nederlandsch-Indië pada tahun 1868 menyebut surau ini dihadiri oleh sekitar 1.000 murid dalam setahun.[2] Di sekitar Surau Taram, juga terdapat surau tempat mengajar Syekh Taram dan Syekh Sungai Ameh.[3]
Surau ini pernah digunakan sebagai tempat ibadah suluk. Saat ini, Surau Taram digunakan untuk aktivitas ibadah terbatas seiring dengan kehadiran masjid, yakni Masjid Baitul Qiramah di sebelah barat surau.