Sekitar tahun 2010, stasiun ini merupakan titik peralihan batas kecepatan kereta api, dengan segmen Ciawi–Manonjaya dibatasi hingga 80 kilometer per jam (50mph), dan Manonjaya–Banjar 65 kilometer per jam (40mph). Konstruksi bangunan stasiun ini juga masih kuno dan asli peninggalan Staatsspoorwegen; dicirikan dari bentuk jendela dan ukir-ukiran khas stasiun kecil SS era abad ke-19. Di sebelah timur stasiun ini terdapat Jembatan Cirahong yang melintang di atas Ci Tanduy yang juga merupakan perbatasan Kabupaten Tasikmalaya dengan Kabupaten Ciamis.[3]
Saat ini, stasiun Manonjaya hanya melayani persilangan dan penyusulan antarkereta api saja, bukan untuk menaikturunkan penumpang.