Artikel ini perlu dikembangkan agar dapat memenuhi kriteria sebagai entri Wikipedia. Bantulah untuk mengembangkan artikel ini. Jika tidak dikembangkan, artikel ini akan dihapus.
Sony Sonjaya (lahir 20 Oktober 1967) adalah seorang purnawirawan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang sebelumnya[1] menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Operasional Pemenuhan Gizi.[2] Ia dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 17 September 2025 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 97/P Tahun 2025.[3]
Kehidupan awal dan pendidikan
Sony lahir di Bandung, Jawa Barat.[4] Ia menempuh pendidikan di Akademi Kepolisian (Akpol) dan lulus pada tahun 1991 sebagai bagian dari angkatan Batalyon Bhayangkara.[5]
Karier kepolisian
Sony memiliki pengalaman panjang di bidang reserse kriminal. Selama bertugas di Polda Aceh, ia pernah menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum pada tahun 2020 dan Direktur Reserse Kriminal Khusus pada tahun 2021.[6] Jabatan terakhirnya di kepolisian adalah Kabagrenopsnal Robinopsnal Bareskrim Polri sebelum akhirnya memasuki masa purna tugas dengan pangkat Inspektur Jenderal.[7]
Badan Gizi Nasional
Sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony bertanggung jawab atas operasional teknis pemenuhan gizi nasional.[8] Ia juga memimpin Tim Verifikasi BGN untuk memastikan validasi data penerima manfaat program prioritas pemerintah tetap akurat dan transparan.[9]
Kontroversi
Pada tanggal 3 Juni 2026, dia ditahan oleh Kejaksaan Agung usai menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi di lembaga tersebut. Penahanan ini dilakukan setelah penyidik Kejagung menggeledah kantor BGN, di mana kasusnya berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) diduga melakukan mark up sejumlah pengadaan motor listrik, sepatu hingga televisi di BGN.[1][10]