Artikel ini perlu dikembangkan agar dapat memenuhi kriteria sebagai entri Wikipedia. Bantulah untuk mengembangkan artikel ini. Jika tidak dikembangkan, artikel ini akan dihapus.
Agustina Arumsari (Purbalingga, 13 November 1970) adalah seorang birokrat, akuntan, dan auditor senior Indonesia yang menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (Waka BGN) sejak dilantik pada 8 Juni 2026.[1] Ia mengemban tugas tersebut bersama purnawirawan militer Trenggono guna mendampingi Kepala BGN Nanik S. Deyang dalam mengawal aspek akuntabilitas dan efektivitas tata kelola program strategis nasional.[2]
Sebelum menduduki posisi pimpinan lembaga nonstruktural tersebut, Agustina merupakan figur penting di lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).[3] Jabatan terakhirnya di BPKP adalah Wakil Kepala BPKP. Ia dikenal memiliki rekam jejak yang panjang dalam melakukan audit investigatif, mitigasi risiko korupsi, serta pengawasan anggaran lintas kementerian.[4]
Kehidupan awal dan pendidikan
Agustina Arumsari lahir dan dibesarkan di Jakarta pada tanggal 13 Agustus 1969. Minatnya yang mendalam pada bidang akuntansi kepegawaian negara membawanya menempuh pendidikan kedinasan di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), hingga berhasil meraih gelar Sarjana Ekonomi (Akuntan).[3]
Guna memperkuat kompetensinya di bidang hukum tata negara dan penegakan hukum keuangan, Agustina melanjutkan studi magister di Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan memperoleh gelar Magister Hukum (M.H.).[4] Selain pendidikan formal, ia juga mengantongi sertifikasi profesi keahlian internasional sebagai Pemeriksa Kecurangan Bersertifikat (Certified Fraud Examiner - CFE) yang mengukuhkan spesifikasinya di bidang audit forensik dan investigasi tindak pidana korupsi.[5]
Karier di BPKP
Agustina meniti karier birokrasinya dari tingkat dasar sebagai auditor di lingkungan BPKP. Dedikasinya pada penegakan integritas tata kelola keuangan negara membuatnya dipercaya mengisi berbagai posisi strategis di Deputi Bidang Investigasi. Pada tahun 2019, ia dipromosikan sebagai Direktur Investigasi Instansi Pemerintah pada Deputi Bidang Investigasi BPKP.[5] Pada posisi ini, ia memimpin berbagai operasi penanganan klaim, audit forensik terhadap proyek strategis, serta asistensi kepada aparat penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri.[3]
Atas kinerja dan kapabilitas manajerialnya, pada 13 April 2022, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh melantik Agustina sebagai Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Polhukam PMK.[6] Dalam kapasitas tersebut, ia mengoordinasikan pengawasan akuntabilitas pada klaster kementerian pertahanan, hukum, sosial, pendidikan, hingga kesehatan.[4] Sepanjang masa jabatannya, ia sering menjadi narasumber kunci nasional dalam menyuarakan pentingnya rancangan sistem pencegahan korupsi sejak dini pada pengadaan barang dan jasa pemerintah.[7]
Kiprah di Badan Gizi Nasional
Latar belakang pengawasan yang kuat melekat pada diri Agustina menjadikannya kandidat utama ketika Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk melakukan restrukturisasi total pada kepemimpinan Badan Gizi Nasional.[1] Langkah ini diambil menyusul adanya pembersihan internal setelah jajaran pejabat BGN periode sebelumnya menghadapi persoalan hukum akuntabilitas anggaran.[8]
Melalui Keputusan Presiden Nomor 18/M Tahun 2026 yang diterbitkan tanggal 2 Juni 2026, Agustina resmi diangkat sebagai Wakil Kepala BGN bersama Trenggono.[1] Kehadiran Agustina di badan tersebut diproyeksikan secara khusus untuk menyusun sistem pengendalian internal, mengawal transparansi distribusi logistik program makan bergizi gratis, serta memastikan pemanfaatan anggaran negara bebas dari kebocoran maupun penyelewengan.[5][9]
Sebagai konsekuensi dari pelantikannya di lembaga baru tersebut, Agustina secara resmi melepaskan status organiknya di BPKP pada 5 Juni 2026 dan beralih status penuh menjadi pejabat pimpinan tinggi pada lembaga nonstruktural.[10] Ia kemudian mengambil sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada tanggal 8 Juni 2026.[1]
Informasi finansial
Berdasarkan data berkala yang dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK per tanggal 28 Februari 2025, Agustina Arumsari tercatat memiliki total kekayaan bersih senilai Rp4,8 miliar.[11] Portofolio kekayaan tersebut sebagian besar dialokasikan dalam bentuk kepemilikan aset tanah dan bangunan di area Jabodetabek senilai Rp3,2 miliar, kepemilikan alat transportasi pribadi, kas dan setara kas, serta tidak tercatat memiliki beban utang komersial.[11]