Lodewyk Pusung, lulusan Akademi Militer 1985[1] ini berpengalaman dalam bidang infanteri. Jabatan terakhirnya adalah Pangdam I/Bukit Barisan.[2] Sebelum pensiun dari militer, Lodewyk terakhir menjabat sebagai Asisten Operasi Panglima TNI.[3] Selain itu juga dia merupakan putra daerah Sulawesi Utara yang berasal dari Paslaten, Kauditan, Minahasa Utara.
Pada 3 Juni 2026, ia bersama mantan Kepala dan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana dan Sony Sonjaya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025–2026.[5]