Aplikasi ini digunakan secara resmi untuk pelacakan kontak digital di Indonesia. Aplikasi ini mulanya diusulkan menggunakan nama TraceTogether, tetapi namanya diganti menjadi PeduliLindungi karena dinilai mirip seperti aplikasi pelacakan kontak dari Singapura.[3]
Platform ini digunakan oleh fasilitas pelayanan kesehatan sebagai alat untuk mempermudah aksesibilitas data dan efisiensi layanan, Publik sebagai alat untuk mengakses data rekam medis elektronik, Pemerintah sebagai alat untuk melihat melihat data kesehatan disuatu daerah, dan oleh industri kesehatan.
Penggunaan
Pada 23 Agustus 2021, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengumumkan bahwa pemerintah mendorong agar aplikasi PeduliLindungi menjadi syarat wajib bagi pengguna transportasi publik seperti kereta api, bus, kapal api serta penyebrangan, saat ini aplikasi baru diwajibkan untuk pengguna transportasi penerbangan.[4] Selain itu, aplikasi ini juga didorong penggunaannya sebagai syarat masuk ke pusat perbelanjaan, pabrik industri, dan venue olahraga terbuka.[5]
Selain itu, mulai 27 Juni 2022, aplikasi PeduliLindungi juga dijadikan syarat untuk pembelian minyak goreng (migor) curah.[6]
Fitur
Kode QR PeduliLindungi untuk check-in ke LTC Glodok.
Sebagai aplikasi pelacakan kontak digital, PeduliLindungi menggunakan fitur GPS ponsel untuk melacak keberadaan penggunanya. Ponsel tiap penggunanya akan saling bertukar identitas anonim apabila berada di jangkauan GPS yang sama dan menyimpan data tersebut selama 14 hari.[7] Pelacakan ini berguna untuk mengetahui apakah seseorang pernah berada dekat dengan kasus suspek, konfirmasi, dan kontak erat.[8] Selain itu, pelacakan ini juga dapat memberi tahu pengguna ketika berada di zona merah maupun hijau beserta data kasus Covid-19 di tempat tersebut.[7]
PeduliLindungi juga menyediakan fitur layanan konsultasi dokter dari jarak jauh, atau dikenal sebagai teledokter. Fitur ini bekerja sama dengan beberapa pihak layanan kesehatan, seperti Halodoc, Telkomedika, Good Doctor, dan Prosehat.[7] Fitur ini dapat digunakan oleh masyarakat yang mengalami gejala atau sedang isolasi mandiri.[9]
Pendaftaran vaksinasi dan pengunduhan sertifikat vaksinasi juga dapat dilakukan melalui aplikasi ini. Sertifikat vaksinasi dapat diunduh 1–3 hari setelah vaksinasi.[10] Meskipun demikian, data vaksinasi mungkin tidak tercantum pada aplikasi hingga melebihi waktu tersebut sehingga masyarakat harus mengubungi surel PeduliLindungi.[11]
Skrining Kesehatan Jiwa Gratis
Dalam upaya meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan jiwa, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) telah mengintegrasikan fitur skrining kesehatan jiwa ke dalam aplikasi SATUSEHAT Mobile.[12] Inisiatif ini memungkinkan masyarakat untuk melakukan pemeriksaan kesehatan jiwa secara mandiri, kapan saja dan di mana saja, melalui perangkat seluler mereka.
Fitur dan Manfaat:
Deteksi Dini:
Fitur skrining ini dirancang untuk mendeteksi dini potensi masalah kesehatan jiwa, sehingga intervensi yang lebih cepat dan tepat dapat dilakukan.
Dengan menjawab serangkaian pertanyaan yang tersedia di aplikasi, pengguna dapat memperoleh gambaran awal tentang kondisi kesehatan jiwa mereka.
Akses Mudah dan Gratis:
SATUSEHAT Mobile dapat diunduh secara gratis melalui Play Store (Android) dan App Store (iOS).
Fitur skrining kesehatan jiwa juga dapat diakses secara gratis, menjadikannya solusi yang terjangkau bagi semua lapisan masyarakat.
Tindak Lanjut yang Terarah:
Hasil skrining yang menunjukkan adanya indikasi masalah kesehatan jiwa akan memberikan rekomendasi untuk tindak lanjut ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) terdekat.[13]
Pengguna juga dapat memanfaatkan fitur telemedisin yang tersedia di aplikasi untuk konsultasi lebih lanjut.
Dukungan bagi Profesional Kesehatan:
Hasil skrining dapat menjadi acuan awal bagi psikolog atau psikiater dalam memahami kondisi kesehatan mental pasien saat melakukan pemeriksaan lanjutan di fasyankes.
Integrasi skrining kesehatan jiwa ke dalam SATUSEHAT Mobile merupakan langkah penting dalam memperluas jangkauan layanan kesehatan jiwa di Indonesia, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan mental.
Kontroversi
Terdapat laporan yang menyatakan bahwa selain mengandalkan GPS, aplikasi ini juga harus mengakses berkas dan media ponsel setiap saat. Hal ini menyebabkan daya baterai terkuras lebih cepat daripada saat penggunaan normal. Selain itu, apabila pengguna aplikasi hanya memberikan akses lokasi terbatas atau tidak memberikan akses sama sekali, aplikasi tersebut tidak dapat digunakan. Hal ini cukup berbeda dengan aplikasi pelacak Covid-19 negara lain yang hanya menggunakan Bluetooth dan tidak meminta izin lainnya.[14][15]
Aplikasi ini juga membutuhkan nomor induk kewarganegaraan (NIK) sehingga tidak dapat mengakomodasi warga negara asing. Hal ini menyebabkan warga negara asing kesulitan untuk mengunjungi pusat perbelanjaan atau menggunakan transportasi umum.[15]
Sejak Maret 2023, pengelolaan PeduliLindungi tidak lagi berada di bawah Kementerian Kesehatan. Domain pedulilindungi.id dialihkan menjadi satusehat.kemkes.go.id, sementara domain pedulilindungi.id dikelola oleh Telkom Indonesia. Namun, pada tanggal 20 Mei 2025, domain pedulilindungi.id sempat berubah menjadi situs judi online. Saat ini, situs tersebut sudah kembali ke kondisi normal.[16]